kalselupdate.id — Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara seorang penumpang pria dan dua petugas MRT Jakarta viral di media sosial setelah pria tersebut tidak terima ditegur saat membawa minuman di dalam kereta Ratangga. Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas berusaha menegakkan tata tertib pelayanan penumpang yang melarang aktivitas makan dan minum di area terbatas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam rekaman yang beredar luas di jejaring sosial, pria tersebut terlihat memegang wadah minuman saat dihampiri oleh petugas berseragam. Petugas menyampaikan peringatan terkait adanya larangan mengonsumsi makanan maupun minuman di dalam moda transportasi cepat tersebut. Namun, alih-alih mematuhi imbauan yang diberikan, penumpang itu justru melayangkan protes keras dan mengabadikan momen perdebatan menggunakan telepon selulernya.

Menanggapi insiden yang menarik perhatian publik tersebut, pihak pengelola transportasi publik memberikan penjelasan resmi terkait aturan yang berlaku di seluruh area stasiun dan armada kereta. Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menegaskan bahwa kebijakan larangan makan dan minum diberlakukan demi menjaga kenyamanan bersama seluruh pengguna jasa.

“MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” ujar Rendy Primartantyo.

Rendy menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan sudah sesuai dengan prosedur operasional standar dalam mengawasi kepatuhan para penumpang. Petugas memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh tata tertib dipatuhi tanpa terkecuali, demi mencegah potensi penumpukan sampah atau gangguan kenyamanan di dalam kereta.

Dalam menjalankan tugas pengawasan sehari-hari, personel keamanan dan pelayanan MRT Jakarta selalu diinstruksikan untuk bertindak persuasif. Langkah komunikasi yang santun menjadi prioritas utama agar penumpang dapat memahami esensi dari regulasi keselamatan dan kebersihan yang diterapkan oleh manajemen.

Ia menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan tersebut, para petugas senantiasa diwajibkan untuk menyampaikan imbauan secara santun dan tetap mengedepankan sikap menghormati setiap pelanggan yang memanfaatkan moda transportasi massal tersebut.

Pihak manajemen PT MRT Jakarta secara berkelanjutan mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna layanan kereta untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Apresiasi dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada sebagian besar pelanggan yang selama ini konsisten mendukung terciptanya lingkungan transportasi publik yang tertib, bersih, dan aman.