kalselupdate.id — Sejumlah jemaah umrah dilaporkan mengalami penelantaran di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, menyusul pembatalan penerbangan akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh, Arab Saudi. Kondisi keamanan yang memburuk di wilayah tersebut memaksa otoritas penerbangan menghentikan sementara operasional guna menjamin keselamatan penumpang. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta pemerintah dan pihak penyelenggara untuk memberikan perhatian serius terhadap para jemaah yang terdampak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Singgih menegaskan bahwa keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan, baik terkait jadwal keberangkatan maupun proses kepulangan jemaah dari Tanah Suci. Ia menilai bahwa situasi darurat akibat konflik di wilayah Saudi harus disikapi dengan langkah-langkah yang tenang namun terukur oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, serta pihak maskapai penerbangan.

“Keselamatan jemaah adalah prioritas utama, jangan sampai karena mengejar jadwal keberangkatan, jemaah justru ditempatkan dalam situasi yang tidak aman,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko.

Pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau PPIU diminta untuk bersikap terbuka dalam memberikan informasi mengenai status penerbangan maupun akomodasi jemaah. Singgih menekankan bahwa jemaah tidak boleh dibiarkan mencari informasi secara mandiri di tengah ketidakpastian kondisi bandara. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat membangun mekanisme penanganan khusus bagi jemaah yang mengalami penundaan dalam durasi yang cukup lama, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi fisik rentan seperti lansia.

Pendampingan yang layak bagi jemaah, mulai dari penyediaan tempat istirahat hingga akses konsumsi dan layanan kesehatan, dinilai sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh penyelenggara. Komisi VIII DPR RI mengingatkan agar situasi darurat keamanan tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar jemaah yang telah membayar biaya perjalanan umrah secara penuh. Pemerintah pusat melalui perwakilan RI di Arab Saudi juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan otoritas setempat demi memantau perkembangan situasi keamanan secara berkala.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya atas nasib jemaah yang tertahan di bandara. Ia menegaskan bahwa kendati pembatalan penerbangan merupakan langkah mitigasi keamanan, pihak travel harus bertanggung jawab penuh atas hak-hak jemaah. Penjadwalan ulang perjalanan atau kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku harus diselesaikan dengan baik agar tidak merugikan jemaah yang telah lama menanti kesempatan beribadah.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, membenarkan adanya insiden penelantaran jemaah akibat dampak eskalasi politik dan keamanan di Saudi. Pihak otoritas wilayah saat ini sedang menerjunkan tim khusus ke Bandara Sultan Hasanuddin untuk melakukan pendataan menyeluruh terkait jumlah jemaah dan status penerbangan yang terdampak. Proses verifikasi ini dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan jemaah di lapangan.

Pemerintah juga mengimbau agar seluruh jemaah tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial. Setiap jemaah diminta untuk senantiasa berkomunikasi dengan pihak travel masing-masing serta memantau pengumuman resmi dari otoritas bandara sebelum memutuskan untuk bergerak menuju lokasi keberangkatan. Langkah ini krusial guna menghindari penumpukan massa di bandara yang justru berisiko menambah ketidaknyamanan bagi para jemaah yang sedang menunggu kepastian jadwal penerbangan berikutnya.

Ke depan, penguatan koordinasi antara PPIU dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan standar operasional yang lebih baik dalam menghadapi situasi darurat keamanan di luar negeri. Selama situasi belum dinyatakan stabil, jemaah diminta untuk memprioritaskan keselamatan jiwa di atas keinginan segera berangkat ke Tanah Suci. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah umrah di tengah kondisi yang penuh tantangan ini.