kalselupdate.id — Kabar duka datang dari lembaga negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, dilaporkan meninggal dunia pada usia 56 tahun saat sedang melaksanakan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepergian sosok yang menjabat sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024 ini meninggalkan duka mendalam bagi jajaran institusi BPK. Pihak lembaga menyatakan bahwa almarhum meninggal dunia di tengah komitmen pengabdiannya dalam menjalankan amanah negara di luar negeri.

“Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum, semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar keterangan resmi BPK.

Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Fathan Subchi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua PC IKA-PMII Demak, Hasan Hamid, yang mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatan mendiang sebelum kejadian tersebut. Hingga saat ini, pihak keluarga dan otoritas terkait masih melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memulangkan jenazah ke Tanah Air.

Meskipun waktu pemulangan jenazah masih dalam proses koordinasi, pihak keluarga telah merencanakan tempat peristirahatan terakhir almarhum. Fathan Subchi dijadwalkan akan dimakamkan di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebelum diberangkatkan ke tempat pemakaman, jenazah direncanakan akan disalatkan terlebih dahulu di Jakarta sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Semasa hidupnya, Fathan Subchi dikenal aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Selain memegang jabatan strategis di BPK, ia juga tercatat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk periode 2025-2030. Kiprahnya dalam dunia profesional maupun organisasi memberikan kesan mendalam bagi rekan-rekan sejawatnya di tanah air.

Proses pemulangan jenazah dari Rusia ke Indonesia saat ini tengah diupayakan oleh pihak terkait agar dapat segera diselesaikan. Seluruh kolega dan rekan kerja di BPK RI terus memantau perkembangan proses pemulangan tersebut agar dapat dilakukan dengan lancar dan khidmat sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi pejabat negara.