kalselupdate.id — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh dan membongkar aktor intelektual di balik kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Desakan ini disampaikan menyusul penetapan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian yang diduga melakukan aksi penyadapan sejak tahun 2025.
Rudianto menekankan bahwa tindakan penyadapan terhadap kepala negara merupakan pelanggaran konstitusi yang sangat fatal dan serius. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak luar biasa untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan, pemberi perintah, hingga otak intelektualnya, dapat segera terungkap ke publik secara transparan tanpa ada yang dilindungi.
“Langkah-langkah yang harus dilakukan juga harus langkah-langkah yang luar biasa. Kalau kemudian ingin menemukan bahwa ini bisa mengarah ke makar, maka ya jangan pandang bulu. Tegakkan hukum, ya. Siapapun pelakunya, maka dia harus mempertanggungjawabkan pula secara hukum,” tegas Rudianto Lallo.
Legislator tersebut menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara objektif dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan tersebut. Ia menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun pelaksanaan tugas konstitusional Presiden di masa jabatan ini.
Lebih lanjut, Rudianto memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, di antaranya adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Meski demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada level eksekutor saja, melainkan terus menggali keterlibatan aktor utama di balik layar.
Transparansi dalam perkembangan perkara menjadi poin krusial yang terus ditekankan oleh Komisi III DPR RI agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Rudianto berharap agar penyidik dapat mengungkap siapa saja yang memfasilitasi dan mendanai aksi penyadapan tersebut, sehingga seluruh rangkaian tindak pidana dapat dibuka terang-benderang di hadapan publik.
Penyadapan terhadap kepala negara dianggap sebagai ancaman serius bagi kedaulatan negara, sehingga penanganan kasus ini dipantau secara ketat oleh berbagai pihak. Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus mendalami keterlibatan para tersangka dan menelusuri motif di balik aksi ilegal yang berlangsung selama kurun waktu tersebut. Masyarakat menunggu hasil penyidikan lanjutan yang diharapkan mampu menjawab berbagai spekulasi mengenai aktor utama yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.


