kalselupdate.id — Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh secara resmi mendeklarasikan ikrar untuk menjaga persatuan nasional sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Deklarasi yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/11/2026) ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari serikat petani, guru, tenaga honorer, komunitas nelayan, hingga kaum perempuan yang tergabung dalam KSPPB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah konkret untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas bangsa. Menurutnya, pergantian kepemimpinan nasional harus tetap berjalan di atas koridor demokrasi dan konstitusi yang berlaku, sehingga seluruh pihak diharapkan menghormati hasil pemilihan umum yang telah menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden hingga masa jabatan berakhir pada 2029.

“Hari ini Koalisi Serikat Pekerja, Serikat Petani, Guru dan Tenaga Honorer, Komunitas Nelayan, Kaum Perempuan, dan Partai Buruh yang tergabung dalam KSPPB mengadakan aksi deklarasi ikrar dengan tema Jaga Persatuan Indonesia dan Jaga Presiden Prabowo Subianto,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Said Iqbal menekankan bahwa dukungan ini didasari oleh keselarasan ideologi antara kebijakan pemerintahan Prabowo dengan perjuangan kaum pekerja. Beberapa poin krusial yang menjadi landasan dukungan tersebut meliputi komitmen pemerintah terhadap perlindungan pekerja rumah tangga, pelaksanaan reforma agraria, serta kebijakan perlindungan ketenagakerjaan yang dianggap berpihak pada rakyat kecil.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kebijakan ekonomi yang diusung pemerintah saat ini dipandang mencerminkan upaya untuk melawan neoliberalisme serta memperkuat ekonomi nasional yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945. Langkah pemerintah dalam membatasi pekerjaan alih daya atau outsourcing serta kenaikan upah minimum menjadi bukti nyata bahwa aspirasi buruh telah diakomodasi dalam agenda kerja pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang dinilai ingin mengganggu jalannya pemerintahan melalui tindakan inkonstitusional. Ia menyatakan bahwa jaringan serikat buruh yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia siap dikerahkan untuk menghadapi potensi kerusuhan atau upaya makar yang mengancam stabilitas nasional.

Meskipun menyatakan kesiapan untuk menjaga pemerintahan, pihak serikat buruh tetap menegaskan bahwa mereka tidak anti-kritik. Kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur demonstrasi tetap dianggap sebagai hak konstitusional, selama aksi tersebut dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Said Iqbal menegaskan bahwa demonstrasi tetap diperbolehkan sebagai bagian dari demokrasi, namun tindakan perusakan, pembakaran, atau tindakan anarkis lainnya tidak akan ditoleransi. Pihaknya berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan dan menyampaikan tuntutan secara terbuka demi mewujudkan cita-cita bangsa menuju negara kesejahteraan atau welfare state.

Sebagai langkah lanjutan, deklarasi ini akan disebarluaskan kepada seluruh basis anggota buruh di berbagai daerah di tanah air. Said juga mengajak kalangan muda dan mahasiswa untuk terus menjaga persatuan bangsa dan menempatkan jalur konstitusional sebagai metode utama dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi kepada pemerintah, guna menjaga iklim kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.