kalselupdate.id — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara tegas membantah keterlibatannya dalam isu penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan para kader dalam acara pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku pada Sabtu (7/11/2026). Ia menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan membongkar kasus penyadapan ini secara transparan dan berkeadilan demi menegakkan hukum di tanah air.
Bahlil menegaskan bahwa tindak penyadapan merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat serius serta meresahkan publik maupun pejabat negara. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi salah satu pihak yang turut menjadi korban dari praktik penyadapan ilegal tersebut. Dengan nada berseloroh, ia menyebutkan bahwa aktivitas komunikasinya sehari-hari, baik siang maupun malam, turut terpantau akibat adanya aksi penyadapan yang menyasar perangkat telepon selulernya.
Menurut Bahlil, praktik penyadapan tanpa izin sah ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak tatanan serta menimbulkan dampak yang meluas. Ia menilai kejadian yang menimpa dirinya dan kepala negara bisa membawa implikasi yang berdampak secara sistemik, masif, dan terstruktur jika tidak ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, penanganan yang tegas dan terbuka oleh aparat penegak hukum menjadi langkah mutlak yang harus segera direalisasikan.
“Kita Partai Golkar mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh, diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” tegas Bahlil Lahadalia.
Terkait tuduhan yang beredar di publik dan mengarah kepada dirinya, Bahlil meminta pihak yang menghembuskan rumor tersebut untuk segera memberikan klarifikasi yang jelas beserta bukti-bukti yang sah. Menurutnya, tuduhan tersebut bersumber dari sebuah narasi rekaan yang tidak berdasar, yang mengklaim bahwa seorang ketua umum partai politik sempat menggelar pertemuan dengan para jenderal tiga jam sebelum terjadinya penangkapan.
Bahlil mengaku awalnya tidak terlalu mengacuhkan desas-desus tersebut karena banyaknya ketua umum partai politik di Indonesia. Namun, situasi berubah ketika tuduhan tersebut makin mengerucut dan secara spesifik mengarahkan tudingan kepada dirinya saat ia sedang berada di dalam perjalanan udara. Hal tersebut membuatnya terkejut dan mempertanyakan maksud serta tujuan utama dari penyebaran narasi penyesatan yang dinilainya sangat tidak masuk akal itu.
Merespons tudingan yang kian merugikan nama baiknya tersebut, Bahlil menegaskan bakal melayangkan surat somasi dengan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak yang telah melemparkan isu tersebut di ruang publik. Secara khusus, tudingan tersebut diketahui sempat dilontarkan oleh seorang figur senior dalam sebuah tayangan media siniar atau podcast. Bahlil menantang pihak tersebut untuk membuktikan kebenaran tuduhannya secara hukum apabila memang merasa memiliki fakta yang valid.
“Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak, saya akan somasi dan proses secara hukum karena ini berbahaya,” ujar Bahlil Lahadalia.
Lebih lanjut, Bahlil menilai bahwa isu yang dihembuskan di tengah publik ini bukan sekadar serangan pribadi, melainkan sebuah upaya terencana dari pihak tertentu untuk menggoyahkan soliditas internal Partai Golkar. Narasi negatif yang dibangun dinilai sengaja dirancang untuk merusak persepsi publik terhadap partai berlogo pohon beringin tersebut. Oleh sebab itu, ia secara tegas menginstruksikan kepada seluruh kader Golkar di berbagai daerah untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kekompakan barisan.
Bahlil menekankan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atau mundur sedikit pun terhadap pihak mana pun yang berusaha mengganggu keutuhan dan nama baik Partai Golkar. Langkah tegas melalui penanganan hukum diambil sebagai bukti komitmen bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan. Apabila batas waktu somasi selama tiga hari tidak diindahkan dan bukti tidak dapat ditunjukkan, ia memastikan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum secara formal demi menjaga marwah partai dan ketertiban hukum nasional.


