kalselupdate.id — Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik berupa erupsi pada Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 01.40 WIB. Berdasarkan data dari seismograf yang mencatat aktivitas gunung tersebut, erupsi ini memiliki amplitudo maksimum sebesar 50 milimeter dengan durasi letusan mencapai 19 detik.
Meskipun letusan terjadi, tinggi kolom erupsi tidak dapat teramati secara visual akibat kondisi di sekitar gunung. Badan Geologi melalui situs resmi Magma ESDM segera merespons kejadian ini dengan mengeluarkan imbauan keselamatan bagi masyarakat serta para wisatawan yang berada di sekitar kawasan gunung api aktif tersebut.
Pihak berwenang menegaskan agar seluruh pihak mematuhi batas aman yang telah ditetapkan demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. Larangan aktivitas mencakup area krusial yang dianggap paling rentan terhadap lontaran material maupun ancaman lainnya.
“Masyarakat di sekitar Gunung Api Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 kilometer dari pusat erupsi,” ujar keterangan resmi Badan Geologi.
Selain menetapkan radius larangan lima kilometer, otoritas juga melarang masyarakat memasuki area dalam radius satu kilometer dari pulau baru yang terletak di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Pembatasan ini diterapkan mengingat adanya potensi bahaya lanjutan yang mungkin timbul pascaerupsi.
Badan Geologi memperingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta aliran lava. Selain itu, terdapat potensi erupsi sekunder yang dapat dipicu oleh kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan di sekitar pusat erupsi, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak mendekati area tersebut sama sekali.
Terkait dengan kekhawatiran masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung, pihak berwenang meminta agar warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Isu mengenai potensi tsunami besar yang dikaitkan dengan erupsi ini ditegaskan sebagai informasi keliru atau hoaks yang tidak perlu dipercayai oleh masyarakat luas.
Masyarakat diminta untuk tetap beraktivitas seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Pemantauan intensif terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan guna memberikan informasi yang akurat kepada publik mengenai status gunung api tersebut dari waktu ke waktu.


