kalselupdate.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Keputusan mutasi tersebut diambil sebagai respons atas insiden penggeledahan yang dilakukan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di wilayah hukum setempat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah disiplin yang diambil oleh pimpinan Polri tersebut. Ia menilai bahwa tindakan cepat dan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kedekatan dengan masyarakat, termasuk umat beragama di seluruh pelosok tanah air.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri atas langkah cepat dan tegas dalam mencopot Kapolres Sukoharjo,” tegas Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan bahwa dirinya mengenal sosok Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai pejabat yang memiliki hubungan baik dengan berbagai kalangan, termasuk umat Islam dan komunitas keagamaan lainnya. Menurutnya, tindakan pencopotan ini harus dimaknai sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menjalankan prosedur di lapangan.
Ia menekankan bahwa setiap tindakan anggota Polri yang dianggap melanggar aturan, baik secara etik maupun hukum, harus diproses tanpa pandang bulu. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik yang selama ini menjadi pilar utama dalam institusi penegak hukum di Indonesia. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses evaluasi ini hingga tuntas agar tercipta transparansi dan akuntabilitas di internal kepolisian.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa peristiwa di Sukoharjo harus menjadi pelajaran bagi seluruh kapolres di Indonesia. Polri menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, prosedural, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Keseimbangan antara tindakan hukum dan pendekatan yang humanis menjadi poin penting yang terus ditekankan oleh pimpinan Polri.
Proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di tingkat polres terkait insiden tersebut saat ini masih terus berjalan. Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan bahwa prosedur penggeledahan maupun tindakan kepolisian lainnya ke depan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Langkah mutasi terhadap mantan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andhika Dharma Sena, merupakan bagian dari rangkaian evaluasi tersebut guna menjaga stabilitas dan profesionalisme di lingkungan kerja kepolisian daerah.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penegakan disiplin di tubuh Polri akan terus diperketat agar tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Dengan adanya pengawalan ketat dari legislatif dan komitmen internal Polri, diharapkan proses penegakan hukum di Indonesia dapat terus berjalan dengan baik tanpa mencederai hak-hak masyarakat serta nilai-nilai kemanusiaan.


