kalselupdate.id — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi adanya deteksi lapisan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di atmosfer wilayah Jakarta. Meski terpantau melalui citra satelit, lembaga tersebut memastikan bahwa partikel asap tersebut tidak sampai ke lapisan udara permukaan yang dihirup langsung oleh masyarakat sehari-hari.
Direktur Layanan Iklim Terapan BMKG, Marjuki, menjelaskan bahwa keberadaan lapisan asap ini terdeteksi melalui pemantauan intensif menggunakan citra satelit Himawari-9. Selain wilayah DKI Jakarta, fenomena serupa juga terpantau melintas di atas wilayah Banten dan sebagian Jawa Barat. Lapisan asap tersebut saat ini berada pada ketinggian sekitar dua hingga tiga kilometer di atas permukaan bumi dan bergerak mengikuti pola arah angin di lapisan atmosfer atas.
“Artinya, citra satelit Himawari-9 yang dipantau BMKG menunjukkan adanya lapisan asap di udara di atas wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Lapisan ini berada di ketinggian sekitar 2 sampai 3 kilometer dan terbawa angin di lapisan atas. Dalam bahasa sederhana, asap tersebut lewat di atas dan belum turun ke udara dekat permukaan yang kita hirup,” ujar Direktur Layanan Iklim Terapan BMKG Marjuki.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kehadiran asap di atmosfer tidak serta-merta menjadi indikator utama meningkatnya polusi udara di permukaan. Marjuki menegaskan bahwa keberadaan asap di ketinggian dapat memengaruhi visual langit, yakni membuatnya tampak lebih keruh atau kelabu, namun hal itu tidak bisa dijadikan patokan tunggal untuk menilai kualitas udara yang sebenarnya dihirup penduduk.
Mengenai dinamika atmosfer, BMKG terus melakukan pemantauan ketat karena kondisi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan arah angin atau dinamika atmosfer lainnya berpotensi membawa asap tersebut turun ke permukaan. Oleh karena itu, lembaga tersebut tetap mengandalkan data pengukuran kualitas udara di permukaan seperti konsentrasi PM 2.5 sebagai acuan utama dalam menentukan tingkat pencemaran udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Selain fenomena asap, BMKG juga memberikan klarifikasi terkait peta sebaran gas karbon monoksida yang sempat menjadi perhatian publik melalui citra NASA’s Eyes on the Earth. Warna merah hingga jingga pada peta tersebut sering disalahartikan sebagai tingkat bahaya polusi di permukaan, padahal citra tersebut menampilkan konsentrasi gas pada lapisan atmosfer ketinggian sekitar lima hingga enam kilometer.
Karbon monoksida sendiri merupakan gas yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dan dapat bertahan di atmosfer dalam waktu cukup lama, yakni satu hingga dua bulan. Karakteristik ini memungkinkan gas tersebut terbawa angin hingga ribuan kilometer dari titik sumber emisi aslinya. Karena sifatnya yang awet di atmosfer, gas ini sering digunakan oleh para ahli sebagai penanda atau pelacak untuk memantau pergerakan asap kebakaran di lapisan atmosfer atas.
Marjuki menegaskan bahwa sebaran warna yang terlihat luas pada peta satelit tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat konsentrasi tinggi di wilayah tertentu. Masyarakat diimbau untuk tidak panik menanggapi visualisasi peta tersebut karena tidak merepresentasikan kualitas udara yang dihirup di permukaan bumi secara langsung. Data yang lebih akurat untuk memantau kesehatan udara dapat diakses melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dikelola oleh instansi berwenang.
Secara teknis, BMKG akan terus mengintegrasikan data satelit dengan pengukuran permukaan untuk memberikan informasi yang lebih komprehensif. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan gambaran akurat mengenai kondisi lingkungan tempat mereka beraktivitas. Masyarakat juga diharapkan tetap merujuk pada kanal informasi resmi terkait kualitas udara agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menginterpretasikan data atmosfer yang bersifat global.
Seluruh proses pemantauan ini menjadi bagian dari kewaspadaan BMKG terhadap dampak jangka panjang dari fenomena karhutla. Dengan tetap memantau perubahan kondisi angin dan atmosfer, pihak BMKG berkomitmen untuk memberikan peringatan dini apabila terdapat potensi pergerakan polutan yang dapat memengaruhi kualitas udara di wilayah padat penduduk seperti Jakarta dan sekitarnya secara signifikan di masa mendatang.


