kalselupdate.id — Pemerintah Indonesia dan Singapura secara resmi sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) bersama guna memburu perusahaan yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan. Kesepakatan strategis ini dicapai dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dengan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di Jakarta, pada Senin (27/10/2026).
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memperkuat pertanggungjawaban korporasi dalam kasus kebakaran hutan yang dampaknya sering kali melintasi batas negara. Fokus utama dari kerja sama ini mencakup pertukaran informasi intelijen keuangan, pengumpulan bukti-bukti lintas batas, hingga upaya pemulihan aset negara yang dirugikan oleh aktivitas ilegal tersebut. Pemerintah kedua negara menegaskan bahwa tidak boleh ada celah hukum atau batas wilayah yang dapat melindungi entitas bisnis yang mencari keuntungan dari kerusakan lingkungan.
“Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta jika memungkinkan-pemulihan aset, karena tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita,” tegas Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir.
Langkah konkret yang akan diambil mencakup penelusuran jejak keuangan atau money trail dari perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi dalang di balik karhutla. Singapura menyatakan kesiapannya untuk berbagi data penting terkait perusahaan yang memiliki kaitan langsung dengan titik-titik api, sebuah tawaran yang disambut positif oleh pihak Indonesia sebagai upaya mempercepat proses hukum ke meja hijau.
Arrmanatha Nasir juga menegaskan bahwa prioritas utama dalam penanganan kabut asap ini adalah melindungi warga negara yang paling terdampak, yakni masyarakat lokal di Sumatera dan Kalimantan. Menurutnya, kelompok masyarakat seperti petani, anak-anak, serta keluarga di wilayah tersebut merupakan pihak yang pertama kali terpapar asap sebelum dampaknya meluas ke negara tetangga. Pemerintah Indonesia kini telah meningkatkan intensitas penanganan kebakaran hutan sebagai prioritas nasional di bawah arahan Presiden Prabowo.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menekankan bahwa meskipun fenomena El Nino merupakan peristiwa alam, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi secara masif adalah akibat langsung dari tindakan manusia. Vivian menyatakan bahwa kedua negara memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga kesehatan warga negaranya masing-masing dari bahaya kabut asap yang ditimbulkan.
“El Nino adalah fenomena yang semula jadi, tetapi kebakaran hutan dan lahan disebabkan aksi manusia, sehingga kita ada tanggung jawab untuk menyelamatkan kesehatan seluruh warga negara, baik di Indonesia dan di Singapura,” ujar Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.
Vivian menambahkan bahwa Singapura berdiri dalam solidaritas penuh bersama Indonesia dalam menghadapi masalah lingkungan ini. Ia meyakini bahwa hubungan diplomatik yang dibangun atas dasar saling percaya dan penghormatan selama ini menjadi modal utama dalam menyelesaikan persoalan kompleks seperti kebakaran hutan. Kerja sama yang terjalin ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan angka karhutla di masa mendatang.
Ke depannya, satgas bersama ini akan bekerja secara intensif untuk memastikan setiap perusahaan yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara penuh. Dengan adanya dukungan pertukaran data lintas negara, proses pembuktian di pengadilan diharapkan menjadi lebih akurat. Penanganan kasus ini dipandang sebagai bentuk keseriusan kedua negara tetangga dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan publik secara berkelanjutan.


