kalselupdate.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam serangkaian kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengonfirmasi bahwa terdapat 98 kasus terkait korporasi yang saat ini status hukumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh jajaran Bareskrim Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengusutan kasus ini menjadi prioritas mengingat dampaknya yang masif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026), Kapolri menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan bukti awal adanya peran pihak dari luar negeri dalam tindak pidana pembakaran hutan tersebut. Meski demikian, detail mengenai identitas pihak asing tersebut masih dirahasiakan karena proses penyelidikan yang masih berlangsung secara intensif.

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan, nanti akan disampaikan,” ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Jenderal bintang empat ini menjelaskan bahwa tim penyidik di lapangan sedang bekerja keras memilah mana saja kasus yang melibatkan korporasi dengan afiliasi asing dan mana yang bersifat lokal. Ia juga tidak menampik ketika dikonfirmasi awak media mengenai keterlibatan entitas yang berasal dari negara tetangga. Fokus utama Polri saat ini adalah mengumpulkan alat bukti yang cukup agar konstruksi hukum kasus tersebut menjadi terang benderang sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Proses penyidikan terhadap 98 laporan polisi ini dilakukan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan korporasi. Polri berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam menindak pihak mana pun yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan. Selain memeriksa bukti fisik di lapangan, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pemilik perusahaan atau pihak-pihak dengan otoritas tinggi yang berada di balik layar aktivitas pembakaran lahan tersebut.

Terkait penetapan tersangka, Kapolri memastikan langkah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh bukti terkumpul. Pengumpulan bukti yang valid menjadi kunci bagi kepolisian agar proses hukum di tingkat pengadilan nantinya dapat berjalan dengan kuat dan memberikan efek jera. Polri juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum terhadap kasus karhutla ini dilakukan secara transparan dan profesional.

Langkah tegas kepolisian dalam mengusut kasus karhutla ini diharapkan mampu menekan angka kejadian serupa di masa depan. Keterlibatan pihak asing dalam kasus lingkungan hidup merupakan isu yang cukup kompleks, sehingga penanganannya memerlukan ketelitian ekstra dari para penyidik. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan proses hukum ini, sementara pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyidikan mencapai tahap penetapan tersangka.