kalselupdate.id — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyatakan komitmen tegas institusinya untuk memberikan sanksi berat bagi anggota TNI aktif yang terbukti menyalahgunakan rumah dinas sebagai markas operasional judi online. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).
Rumah yang digerebek tersebut diketahui merupakan aset yang disewakan oleh pemiliknya, yakni Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, kepada pihak luar yang diduga menjalankan praktik ilegal. Pihak TNI Angkatan Darat memastikan akan melakukan proses hukum secara transparan dan responsif terhadap temuan yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” tegas KSAD Maruli Simanjuntak.
Maruli menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk keterlibatan personel dalam aktivitas yang melanggar hukum, khususnya judi daring yang saat ini menjadi perhatian nasional. Respons cepat akan menjadi prioritas dalam menindaklanjuti setiap temuan di lapangan guna memastikan integritas organisasi tetap terjaga di mata publik.
Penggerebekan di KPAD Cijantung sendiri berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu unit rumah. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi daring. Selain para tersangka, aparat juga menyita berbagai barang bukti pendukung, termasuk 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk yang diduga digunakan untuk melancarkan operasional ilegal mereka.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, AKP Lilik Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut melibatkan koordinasi intensif dengan tim khusus dari Polda Metro Jaya. Proses pendalaman lebih lanjut kini tengah dilakukan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain, termasuk mekanisme penyewaan rumah dinas yang menjadi sarang praktik tersebut.
Kasus ini memicu diskursus lebih luas mengenai pengawasan aset negara, termasuk rumah dinas yang berada di lingkungan militer. Maruli memastikan bahwa sistem pengawasan internal akan diperketat agar tidak ada lagi celah bagi oknum anggota untuk memfasilitasi kegiatan ilegal di properti milik negara.
Selain masalah judi online, dinamika hukum di Indonesia juga sedang menyoroti kinerja lembaga yudikatif terkait sengketa administratif. Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui tengah dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik dalam persidangan sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI), Pian Andreo Halomoan Manurung, yang menilai adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pengambilan keputusan.
Dalam persidangan perdana yang digelar Rabu (7/10/2026) di Jakarta, pihak pelapor menuding para hakim telah melanggar prinsip independensi. Mereka menduga adanya tekanan publik dan politik yang memengaruhi jadwal sidang yang dinilai terlalu cepat, serta dugaan iming-iming pihak tertentu yang mencederai integritas hakim konstitusi sesuai dengan prinsip Sapta Karsa Hutama.
Pihak pelapor juga menyoroti wewenang MK yang dinilai melampaui batas dalam menguji syarat administratif pencalonan presiden dan wakil presiden. Menurut pelapor, domain tersebut seharusnya menjadi otoritas KPU, Bawaslu, dan DKPP. Oleh karena itu, mereka menuntut pembentukan tim pakar independen untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik tersebut secara objektif dan netral.
Sebelumnya, MK telah mengeluarkan putusan bahwa gugatan terkait sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima karena pemohon dianggap tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Meski demikian, hakim konstitusi Arsul Sani dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa majelis tidak menemukan dokumen bukti ijazah luar negeri yang setara dengan SMA bagi wakil presiden terpilih tersebut.
Kondisi ini menambah deretan tantangan hukum yang dihadapi institusi negara. Baik penegakan disiplin di tubuh TNI terkait judi online maupun pemeriksaan etik di Mahkamah Konstitusi menunjukkan urgensi penguatan integritas lembaga di mata masyarakat luas. Aparat penegak hukum dan pengawas internal diharapkan mampu bekerja profesional demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.


