kalselupdate.id — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) guna membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini diambil guna merespons aspirasi publik serta desakan transparansi atas pemenuhan syarat administratif dan etika kepemimpinan nasional.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partai berlogo banteng moncong putih tersebut sangat terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai persoalan ini. Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan terdahulu telah menyisakan persoalan mendasar yang patut dicermati secara kritis oleh seluruh elemen bangsa.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat. Ia menilai bahwa persoalan yang melingkupi ijazah Wapres Gibran tidak hanya terbatas pada ranah pelanggaran etika belaka, melainkan juga menyentuh aspek indikasi pelanggaran pidana akibat penggunaan hukum kekuasaan.
Hasto menerangkan lebih lanjut mengenai pemenuhan syarat minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, khususnya kewajiban memiliki jenjang pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Ia menyoroti indikasi ketidaktersediaan dokumen ijazah yang sah dalam proses penilaian sebelumnya, yang menurutnya perlu diklarifikasi secara tuntas demi kepastian hukum.
Lebih jauh, pihak PDIP menilai polemik ijazah yang belum terselesaikan ini berpotensi menjadi beban politik dan administratif bagi roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Beban tersebut timbul karena timbulnya persepsi publik yang meragukan keabsahan dan pemenuhan syarat pencalonan seorang wakil kepala negara.
PDIP juga mencatat adanya berbagai masukan mendalam yang disampaikan oleh para akademisi dan guru besar dari pelbagai perguruan tinggi. Para akademisi tersebut menyampaikan keprihatinan serta penilaian bahwa dugaan pelanggaran etika yang terjadi dalam proses ini tergolong sangat serius dan berisiko menggerus kepercayaan masyarakat.
Menurut penjelasan Hasto, pelanggaran terhadap etika berbangsa dan bernegara dapat berdampak langsung pada penurunan legitimasi seorang pejabat publik di mata rakyat. Etika seharusnya menjadi fondasi utama bagi seorang pemimpin dalam mengambil setiap kebijakan, keputusan, maupun dalam menunjukkan sikap resmi di hadapan publik.
Sikap PDIP ini muncul guna menanggapi langkah politik PKS yang sebelumnya menyatakan niat untuk menjembatani aspirasi masyarakat mengenai persoalan ijazah Wapres Gibran. PKS berkomitmen membawa isu ini ke ranah parlemen melalui koordinasi dan komunikasi antar-fraksi di DPR RI.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengonfirmasi bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS telah memberikan penugasan khusus kepada Fraksi PKS di DPR RI. Penugasan tersebut bertujuan untuk membuka saluran komunikasi politik dengan fraksi-fraksi partai politik lain di Senayan guna menyikapi keluhan publik.
“DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya,” kata Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid.
Kholid menjelaskan bahwa langkah awal yang akan diambil oleh PKS adalah mendengarkan dan menjajaki pandangan serta pendapat dari masing-masing fraksi di parlemen. Proses penjajakan ini krusial untuk menentukan langkah konstitusional yang paling tepat dalam merespons tuntutan masyarakat.
Di samping menjajaki komunikasi antarpartai, PKS juga membuka peluang untuk membahas penggunaan hak-hak kelembagaan yang dimiliki DPR, seperti hak angket maupun hak menyatakan pendapat. Penggunaan mekanisme legislatif tersebut kerap diusulkan oleh berbagai elemen masyarakat sebagai instrumen pengawasan parlemen.
Meskipun demikian, PKS menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mematangkan dialog politik serta menunggu berakhirnya masa reses DPR RI. Setelah masa sidang berikutnya dimulai, Fraksi PKS akan segera mengintensifkan pertemuan dengan fraksi lain untuk merumuskan sikap bersama.
Di sisi lain, dinamika terkait polemik ijazah ini juga mendapat perhatian dari kalangan pemerintah dan pimpinan partai politik lainnya. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebelumnya sempat memberikan tanggapan singkat bahwa polemik yang berkembang di tengah masyarakat mengenai ijazah Gibran merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.
Meskipun terdapat perbedaan sudut pandang di antara barisan partai politik, PDIP dan PKS menegaskan komitmen mereka untuk tetap mengedepankan prinsip pengawasan, kepatuhan terhadap konstitusi, serta pemenuhan etika penyelenggaraan negara demi menjaga stabilitas dan legitimasi kepemimpinan nasional ke depan.


