kalselupdate.id — Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan bahwa pemerintah telah berupaya maksimal dalam melakukan pemadaman api dengan mengerahkan kekuatan penuh dari TNI, Polri, serta pemerintah daerah. Namun, ia menyayangkan adanya perusahaan pemegang konsesi lahan yang justru berulang kali melakukan pelanggaran operasional, bahkan ada yang tercatat melanggar aturan hingga 19 kali.

“Dikasih konsesi sudah belasan tahun ada yang melanggar tiga kali-empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar, ini menurut saya kalau sudah dua kali melanggar cabut aja,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menyatakan keheranannya mengapa perusahaan yang sudah berulang kali terbukti melanggar aturan masih tetap bisa mendapatkan konsesi lahan. Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dan tidak ragu untuk mencabut izin usaha mereka tanpa pengecualian.

Selain menyoroti sisi hukum dan operasional, Presiden juga merespons adanya negara-negara tetangga yang kerap mengkritik atau mengolok-olok Indonesia terkait dampak asap karhutla. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak adil karena banyak dari perusahaan yang beroperasi di lahan tersebut justru berasal dari negara-negara yang sering melayangkan protes tersebut.

Pemerintah berkomitmen untuk bersikap tenang namun tegas dalam menangani permasalahan ini. Presiden menegaskan bahwa pihaknya akan membuka data mengenai perusahaan-perusahaan yang terlibat pada saat yang tepat, guna memastikan akuntabilitas publik atas kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

Seluruh personel di lapangan, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan, diinstruksikan untuk terus bekerja keras memadamkan api yang masih tersisa. Presiden menekankan bahwa kesehatan rakyat adalah prioritas utama yang harus dilindungi dari dampak buruk kebakaran hutan, sehingga tindakan tegas terhadap korporasi nakal menjadi langkah yang tidak bisa ditawar lagi.

Langkah evaluasi terhadap izin konsesi ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku usaha di sektor kehutanan dan perkebunan. Presiden memastikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran berulang terus terjadi di tanah air demi menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan negara di mata internasional.