kalselupdate.id — Pemerintah memastikan kesiapan untuk menggelontorkan anggaran belanja negara sekitar Rp1.300 triliun pada kuartal IV-2026 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan menopang daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Rencana alokasi belanja tersebut mengalami peningkatan dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.200 triliun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepastian realisasi anggaran belanja dalam jumlah besar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara seusai mengikuti agenda pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026). Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kas negara tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran ke berbagai sektor prioritas selama sisa tiga bulan terakhir tahun berjalan.

“Untuk kuartal IV, APBN akan belanja sekitar Rp1.300 triliun, lebih tinggi dari kuartal IV tahun 2025, yaitu Rp1.200 triliun,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Langkah akselerasi penyerapan anggaran ini diproyeksikan menjadi katalis utama dalam menggerakkan aktivitas ekonomi riil di tingkat akar rumput sekaligus menopang stabilitas konsumsi domestik. Alokasi dana triliunan rupiah tersebut disalurkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari penyelenggaraan layanan publik reguler hingga penguatan program perlindungan sosial.

Selain program perlindungan sosial yang telah terencana, penyaluran bantuan pangan yang mulai bergulir pada awal kuartal keempat diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat. Intervensi bantuan tersebut juga diyakini dapat menahan tekanan inflasi kebutuhan pokok dan mendorong konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama produk domestik bruto nasional.

Di sisi lain, Suahasil menekankan bahwa percepatan belanja pada pengujung tahun tetap dibarengi dengan mekanisme pengawasan serta penelaahan anggaran yang ketat. Upaya efisiensi dan peninjauan berkala rutin dilakukan jajaran Kementerian Keuangan guna memastikan setiap rupiah dari kas negara dibelanjakan secara akuntabel serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian.

“Langkah dari Kemenkeu merupakan bagian dari langkah akhir tahun, yang memang secara rutin dilakukan untuk memastikan anggaran terlaksana secara efisien. Namun, kalau kita katakan efisiensi anggaran, itu bukan berarti menyetop anggaran,” tutur Suahasil Nazara.

Pemerintah turut mengantisipasi potensi pelebaran defisit anggaran dengan tetap mematok batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada kisaran 2,85 persen terhadap produk domestik bruto. Angka perkiraan defisit tersebut dinilai masih berada dalam koridor aman dan disiplin fiskal yang menjadi panduan kerja pemerintah hingga penutupan tahun anggaran 2026.

Berdasarkan catatan kinerja perbendaharaan Kementerian Keuangan, realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 telah menembus angka Rp2.660,5 triliun. Capaian belanja per kuartal ketiga tersebut setara dengan 69,2 persen dari total target alokasi belanja negara tahun ini yang dipatok mencapai Rp3.842,7 triliun.

Realisasi belanja negara hingga penutupan kuartal ketiga tersebut berhasil tumbuh impresif sebesar 19 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan performa belanja pada periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini menandai pembalikan arah kinerja fiskal yang signifikan, mengingat realisasi belanja negara sempat tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,8 persen pada September 2025.

Penyerapan anggaran belanja pemerintah pusat tercatat didominasi oleh realisasi kementerian dan lembaga yang sudah mencapai Rp1.069,4 triliun atau 70,8 persen dari pagu anggaran, dengan tingkat pertumbuhan tahunan mencapai 33,5 persen. Pos belanja ini mencerminkan tingginya intensitas penyelesaian program strategis serta proyek infrastruktur prioritas di berbagai instansi pemerintah.

Sementara itu, realisasi belanja non-kementerian dan lembaga berhasil terhimpun sebesar Rp991,9 triliun atau 60,5 persen dari target pagu, mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 25,7 persen. Pos pengeluaran ini mencakup alokasi pembayaran kewajiban negara, subsidi energi, serta kompensasi yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Adapun realisasi pos transfer ke daerah tercatat telah mencapai Rp599,2 triliun atau menyerap 86,5 persen dari target pagu yang dialokasikan dalam APBN. Meskipun penyerapannya tergolong tinggi dari target tahunan, kinerja belanja transfer daerah tersebut tercatat mengalami kontraksi sebesar 7,1 persen, berbalik dari kondisi September 2025 yang kala itu masih mampu tumbuh positif sebesar 1,5 persen.