kalselupdate.id — Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial ADPI (26) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar SMP berinisial ATM (14). Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terkait insiden yang terjadi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10) dini hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi status hukum tersebut kepada awak media di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (21/10/2026). Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang cukup selama tiga hari sejak peristiwa kecelakaan berlangsung. Proses hukum kini terus berjalan sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku di kepolisian.
“Ya, ADPI sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan terkait kasus kecelakaan tersebut,” tegas Kombes Budi Hermanto.
Dalam upaya mengungkap penyebab pasti kecelakaan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap tersangka. Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa ADPI tidak berada di bawah pengaruh narkotika saat mengemudikan kendaraannya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil tes tersebut negatif, sehingga fokus penyelidikan kini beralih pada aspek kelalaian pengemudi dan kondisi kendaraan saat kejadian.
Peristiwa tragis ini bermula ketika mobil Pajero dengan nomor polisi L-1583-FP melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Mampang Prapatan sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan keterangan Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma, kendaraan tersebut menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan di sisi kiri jalan. Korban ATM sempat dilarikan ke RSUP Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka serius pada bagian kepala.
Selain menabrak pejalan kaki, mobil SUV tersebut dilaporkan sempat menghantam dua kendaraan lain yang berada di lokasi kejadian. Saat ini, barang bukti berupa mobil Pajero milik tersangka telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami latar belakang tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi serta menganalisis rekaman kamera pengawas jika diperlukan. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib mengingat korban masih berusia di bawah umur dan peristiwa tersebut menyebabkan kerugian jiwa yang mendalam bagi pihak keluarga korban.


