kalselupdate.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kebijakan baru dengan mengeluarkan saham yang masuk dalam kategori konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ketentuan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 2 November 2026 sebagai bagian dari langkah pembaruan kriteria penyusunan konstituen tolok ukur pasar modal domestik tersebut.
Keputusan strategis otoritas bursa ini dituangkan secara resmi melalui Pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 perihal Penyesuaian Kriteria Evaluasi IHSG. Dalam pengumuman tersebut, BEI memperketat kriteria seleksi konstituen yang berhak diperhitungkan dalam pergerakan indeks komposit acuan utama pasar modal Indonesia.
Melalui ketentuan anyar ini, ruang lingkup saham yang dikecualikan dari perhitungan indeks mengalami perluasan yang signifikan. Apabila pada aturan sebelumnya pengecualian hanya diberlakukan bagi emiten yang tercatat di Papan Akselerasi, kini BEI turut memasukkan efek yang tergolong dalam kategori kepemilikan terkonsentrasi ke dalam daftar pengecualian tersebut.
Otoritas bursa menegaskan bahwa seluruh saham tercatat pada dasarnya menjadi konstituen IHSG, kecuali saham yang berada di Papan Akselerasi serta saham yang tergolong dalam kategori high shareholding concentration. Dengan penyesuaian kriteria tersebut, saham dengan likuiditas terbatas akibat struktur kepemilikan mayoritas yang sangat rapat tidak lagi memberikan bobot pada fluktuasi indeks komposit.
Kendati kriteria seleksi konstituen mengalami penyesuaian, BEI memastikan tidak ada perubahan mendasar pada metode penghitungan indeks. Otoritas bursa tetap mempertahankan skema kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan rasio saham beredar di publik (free float), dengan batas pembobotan maksimal sebesar 9 persen atau Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted.
Selain mengubah kriteria penyaringan saham, pengumuman bursa tersebut juga merombak siklus jadwal evaluasi berkala bagi IHSG. Jadwal evaluasi rutin yang semula diagendakan berlangsung pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, kini dimajukan menjadi setiap bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sejalan dengan perubahan waktu peninjauan portofolio indeks tersebut, tanggal efektif penerapan hasil evaluasi berkala turut mengalami pergeseran kalender bursa. Jika sebelumnya tanggal efektif jatuh pada hari bursa pertama bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, maka ke depan hasil penyesuaian mulai diterapkan pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.
Di samping evaluasi berkala, pengelola bursa juga menyiapkan mekanisme evaluasi insidental untuk merespons dinamika pergerakan kepemilikan efek di luar siklus kuartalan. Saham yang baru masuk ataupun keluar dari status konsentrasi kepemilikan tinggi di luar jadwal evaluasi berkala akan langsung disesuaikan status konstituennya di dalam IHSG secara cepat.
Langkah menyeluruh ini dirancang untuk memastikan pergerakan IHSG dapat mencerminkan kondisi riil likuiditas dan transaksi pasar secara lebih objektif dan representatif. Seluruh penyesuaian regulasi evaluasi indeks ini ditegaskan akan mulai beroperasi penuh bagi pelaku pasar pada 2 November 2026.


