kalselupdate.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saham yang memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Langkah pengawasan ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran dalam transaksi di bursa saham yang menyita perhatian regulator pasar modal nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan pasar modal tersebut. Seluruh pihak yang teridentifikasi kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh otoritas terkait.

“Jadi sudah ada, pasti, dan semuanya sedang dalam pemeriksaan. Nanti seperti yang tiga kemarin, pada saatnya setelah pemeriksaan selesai, dari waktu ke waktu nanti akan kami publikasikan hasil pemeriksaannya,” ujar Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada langkah tegas OJK sebelumnya terhadap tiga emiten yakni DSSA, BREN, dan CUAN. Ketiga emiten tersebut sebelumnya telah dikenai sanksi administratif berupa denda dengan nilai fantastis yang mencapai total Rp 2,1 triliun karena terbukti melanggar aturan yang berlaku di bursa efek.

Hasan menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang sedang berjalan saat ini tidak serta-merta berarti pihak yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah. OJK tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah terhadap semua pihak yang sedang diperiksa untuk memastikan objektivitas penegakan hukum di pasar modal.

Menurutnya, regulator membutuhkan bukti yang sangat kuat sebelum menarik kesimpulan akhir terkait adanya pelanggaran. Pemeriksaan dilakukan untuk menguji apakah tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait benar-benar melanggar aturan pasar modal atau hanya praktik perdagangan yang masih dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan bukti-bukti pelanggaran yang nyata, OJK memastikan akan segera mengumumkan hasil tersebut kepada publik. Selain itu, otoritas juga akan menjatuhkan sanksi yang proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan agar integritas pasar modal tetap terjaga dengan baik.

Penegakan hukum ini menjadi salah satu prioritas OJK untuk melindungi para investor dari praktik-praktik yang tidak sehat. Pihak regulator berkomitmen untuk terus memantau dinamika pergerakan saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi, guna meminimalisir risiko manipulasi pasar yang merugikan ekosistem investasi secara keseluruhan.

Proses pemeriksaan ini dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap. Hasil akhir dari investigasi tersebut nantinya akan dipublikasikan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas OJK kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia.