kalselupdate.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan 81 saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai hari ini, Senin, 2 November 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya otoritas bursa dalam menyempurnakan metodologi indeks agar lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan meningkatkan kredibilitas bagi para investor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memastikan bahwa kebijakan strategis ini tidak akan memicu guncangan atau penurunan drastis pada indeks acuan pasar saham nasional. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah mengecualikan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeks-indeks utama lainnya seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Pihak bursa telah melakukan pengujian historis atau backtest secara mendalam sebelum mengimplementasikan aturan ini secara menyeluruh.

“Dalam implementasi awal, tentu tidak akan mengakibatkan penurunan drastis, ya sama seperti kalau kita mengeluarkan saham tertentu, distribusi dari bobot itu akan diberikan kepada sisa saham-saham lain yang masih ada di dalam konstituen indeks,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik.

Dalam mekanisme teknisnya, bobot dari 81 saham HSC yang dikeluarkan tersebut akan didistribusikan secara proporsional kepada saham-saham lain yang masih tercatat sebagai konstituen IHSG. Dengan cara ini, pergerakan IHSG ke depannya akan sangat bergantung pada dinamika harga saham-saham yang tetap berada dalam perhitungan indeks. Pengujian yang dilakukan bursa menunjukkan bahwa langkah ini justru dapat membuat IHSG menjadi lebih representatif sehingga memudahkan investor dalam memantau pergerakan pasar saham Indonesia secara akurat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, memberikan penegasan bahwa dikeluarkannya saham-saham HSC dari perhitungan indeks tidak akan mengurangi total kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia. Meskipun saham-saham kategori HSC tersebut memiliki bobot sekitar 18 persen terhadap IHSG dan mencakup sekitar 30 persen dari total kapitalisasi pasar saham di bursa, penghapusan ini murni hanya menyangkut metodologi perhitungan indeks saja.

Iding menjelaskan bahwa kapitalisasi pasar secara keseluruhan di BEI tetap akan dihitung berdasarkan seluruh saham yang tercatat dan aktif diperdagangkan di bursa, tanpa terkecuali. Saham-saham HSC yang dikeluarkan dari IHSG tetap merupakan bagian dari pasar modal Indonesia dan tetap diakui nilai kapitalisasinya dalam perhitungan total market cap bursa. Dengan demikian, investor tidak perlu khawatir mengenai penurunan nilai pasar secara keseluruhan akibat kebijakan administratif ini.

Kebijakan ini diharapkan menjadi standar baru bagi kualitas indeks di pasar modal domestik. Dengan struktur indeks yang lebih bersih dari saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan sangat tinggi, BEI optimistis kepercayaan investor institusi maupun ritel akan semakin meningkat. Fokus utama bursa adalah menciptakan ekosistem perdagangan yang transparan, kredibel, dan mudah dipahami oleh para pelaku pasar global maupun domestik dalam jangka panjang.

Pihak BEI akan terus memantau dampak dari penerapan kebijakan ini dalam beberapa waktu ke depan. Evaluasi rutin tetap akan dilakukan sebagai bagian dari komitmen bursa untuk menjaga integritas pasar. Investor diimbau untuk tetap mencermati pergerakan emiten secara individual, mengingat IHSG kini memiliki komposisi yang lebih mencerminkan efektivitas perdagangan di lantai bursa seiring dengan berjalannya regulasi baru tersebut.