kalselupdate.id — Para pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah memberikan persetujuan terkait perubahan Anggaran Dasar perusahaan dalam rangka pelaksanaan demutualisasi. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Main Hall BEI, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demutualisasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi tata kelola bursa yang sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan operasional bursa ke depan agar lebih efisien dan sesuai dengan standar pasar modal global.

“Persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan dalam rangka demutualisasi Bursa Efek telah resmi diputuskan dalam rapat hari ini,” ungkap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik.

Jeffrey menjelaskan bahwa seluruh tahapan proses demutualisasi akan dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu acuan utama dalam proses ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur secara spesifik mengenai pemegang saham bursa efek. Pihak manajemen BEI saat ini tengah menyiapkan serangkaian penyesuaian ketentuan dalam anggaran dasar sesuai dengan usulan yang telah disepakati.

Meski telah mendapat lampu hijau dari para pemegang saham, implementasi demutualisasi tersebut tidak langsung berlaku seketika. Jeffrey menegaskan bahwa perubahan tersebut memerlukan pengesahan administratif lebih lanjut dari otoritas berwenang untuk memastikan kepatuhan hukum yang sempurna. Proses ini akan dinyatakan efektif setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan serta pemberitahuan resmi dari pihak Kementerian Hukum.

Perubahan mendasar dalam struktur bursa ini juga membuka ruang bagi keterlibatan lembaga negara sebagai pemegang saham BEI. Berdasarkan UU P2SK, terdapat tiga institusi yang dimungkinkan menjadi pemegang saham, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta BPI Danantara. Kehadiran lembaga-lembaga ini diharapkan dapat memperkuat posisi strategis bursa dalam ekosistem keuangan nasional.

Manajemen BEI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan regulator guna memastikan transisi demutualisasi berjalan lancar tanpa mengganggu operasional perdagangan harian. Langkah ini dinilai sebagai respons adaptif terhadap dinamika pasar modal Indonesia yang terus berkembang. Pihak bursa memastikan bahwa setiap tahapan transisi akan dikomunikasikan secara transparan kepada seluruh pemangku kepentingan pasar modal demi menjaga stabilitas dan kepercayaan investor di dalam negeri.