kalselupdate.id — Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) secara tegas menyatakan tidak pernah menerima undangan resmi maupun mengirimkan delegasi mahasiswa untuk menghadiri kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Kamis (29/10). Penegasan tersebut dikeluarkan pihak rektorat menyusul maraknya peredaran rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan atribut jas almamater berlogo institusi tersebut saat berada di lokasi acara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakil Rektor II Bidang Non-Akademik UBSI, Adi Supriyatna, memberikan konfirmasi resmi mengenai posisi kampus terkait polemik tersebut. Pihaknya telah melakukan verifikasi internal dan memastikan bahwa seluruh jalur komunikasi resmi perguruan tinggi tidak pernah mencatat adanya surat masuk maupun penugasan resmi bagi civitas akademika untuk berpartisipasi dalam agenda luar kampus tersebut.

“Pihak UBSI, baik di tingkat Rektorat maupun Organisasi Kemahasiswaan, tidak pernah menerima undangan dan tidak mengirimkan delegasi mahasiswa dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada Kamis (29/10) tersebut,” ungkap Adi dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh tim penegakan disiplin dan kemahasiswaan, individu yang tampak dalam video viral tersebut dipastikan tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif UBSI. Kampus juga mencermati berbagai informasi yang berkembang di kolom komentar media sosial, yang mengindikasikan bahwa jas almamater yang dikenakan individu tersebut merupakan atribut pinjaman dari pihak lain.

Pihak kampus mengklarifikasi secara mendalam mengenai jas almamater yang terlihat pada rekaman video tersebut. Atribut busana yang dipakai merupakan identitas visual lama dari era ketika lembaga pendidikan ini masih berstatus sebagai akademi. Logo dan skema warna pakaian tersebut secara resmi telah diganti dan tidak lagi dipergunakan sejak UBSI secara resmi bertransformasi menjadi universitas pada tahun 2018.

Pihak manajemen perguruan tinggi menyayangkan penggunaan atribut yang menyerupai atau identik dengan almamater institusi oleh oknum yang bukan merupakan bagian dari civitas akademika. Kejadian ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencoreng citra positif institusi yang telah dibangun selama bertahun-tahun. UBSI pun mengimbau publik agar tidak berspekulasi lebih jauh sebelum proses investigasi selesai secara menyeluruh.

Mengenai munculnya nama panggilan “Sari” yang ramai dikaitkan dalam sejumlah pemberitaan dan unggahan di jejaring sosial, pihak biro kemahasiswaan masih terus melakukan pencocokan data secara intensif. Hasil penelusuran sementara terhadap basis data induk mahasiswa aktif menunjukkan tidak ada nama yang sesuai dengan data diri figur dalam video tersebut.

Kendati demikian, pihak perguruan tinggi belum menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap rekam jejak alumni. Proses penelusuran status kelulusan membutuhkan pencocokan variabel data identitas yang lebih terperinci, seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM), program studi, serta tahun kelulusan. Pihak kampus menegaskan bahwa penelusuran yang hanya berpatokan pada nama panggilan saja tidak cukup valid untuk menarik kesimpulan akhir mengenai status keanggotaan seseorang.

Pihak rektorat menguraikan bahwa meskipun jas almamater dengan desain lama memuat nilai sejarah perjalanan institusi, penggunanya tetap harus terikat pada etika dan aturan yang berlaku. Kampus sangat memahami jika para alumni masih menyimpan jas almamater lama sebagai benda kenang-kenangan dan bentuk kebanggaan atas masa studi mereka di masa lalu.

“Almamater bukan sekadar pakaian, melainkan simbol kehormatan dan tanggung jawab moral. Karena itu, kami mengimbau alumni maupun masyarakat untuk tidak meminjamkan atau menggunakan atribut tersebut di luar konteks yang semestinya,” tegas Adi.

Sejak secara resmi memegang status sebagai universitas pada 2018, UBSI terus memperbarui identitas visual yang menjadi standar operasional seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik. Oleh sebab itu, penggunaan atribut lama untuk kegiatan publik di masa sekarang, terlebih oleh pihak luar yang tidak berhak, dipastikan tidak sah dan tidak mewakili pandangan atau posisi resmi perguruan tinggi.

Menyikapi potensi perbuatan pencatutan nama dan identitas institusi di muka umum, UBSI memandang persoalan ini secara terukur dan serius. Manajemen kampus telah mengumpulkan berbagai bukti digital, mengidentifikasi asal-usul penyebaran video, serta menelusuri bagaimana atribut tersebut bisa didapatkan oleh oknum terkait. Seluruh bukti faktual ini akan diserahkan kepada tim hukum serta pihak yayasan penyelenggara pendidikan.

Opsi penempuhan jalur hukum terbuka lebar apabila dari hasil kajian hukum ditemukan adanya unsur kesengajaan, iktikad buruk, atau pencatutan nama institusi yang merugikan nama baik UBSI. Di samping itu, jika terdapat pemberitaan dari media massa yang secara tidak akurat menyimpulkan bahwa pelaku merupakan mahasiswa aktif, pihak perguruan tinggi siap melayangkan mekanisme hak jawab sesuai dengan regulasi jurnalistik yang berlaku di Indonesia.

Dari sisi tata kelola internal, peristiwa ini memicu UBSI untuk makin memperketat regulasi administratif terkait penggunaan atribut perguruan tinggi. Ke depannya, seluruh mahasiswa maupun organisasi kemahasiswaan yang membawa nama institusi dalam kegiatan eksternal diwajibkan mengantongi surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pejabat kampus berwenang. Tanpa surat tugas tersebut, segala aktivitas di luar kampus dianggap sebagai kegiatan pribadi dan berada di luar tanggung jawab institusi.

Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, pihak rektorat mengajak seluruh mahasiswa aktif untuk senantiasa menjaga marwah dan martabat kampus. Mahasiswa diminta bertindak secara bertanggung jawab dan selalu berkoordinasi dengan biro kemahasiswaan sebelum berpartisipasi dalam aksi, deklarasi, atau forum publik mana pun di luar lingkungan kampus.

Imbauan senada juga ditujukan kepada alumni agar senantiasa merawat atribut kampus dengan bijak serta tidak meminjamkannya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sementara itu, masyarakat luas diimbau untuk selalu bersikap kritis dan melakukan verifikasi silang kepada saluran resmi universitas jika menemukan klaim-klaim yang mengatasnamakan UBSI di ruang publik.

Melalui pernyataan resmi dan langkah klarifikasi yang transparan ini, UBSI sebagai institusi pendidikan tinggi berkomitmen penuh untuk menjaga integritas akademis dan kepercayaan publik. Perguruan tinggi menegaskan akan menyelesaikan penelusuran kasus ini secara objektif, terbuka, dan sesuai dengan prosedur hukum serta aturan administratif yang berlaku.