kalselupdate.id — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa polemik berkepanjangan terkait keabsahan ijazah miliknya serta ijazah putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, merupakan bentuk dari sebuah operasi politik. Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang secara tegas membantah adanya skenario pelemahan dari luar sebagaimana yang dituduhkan.
Reaksi bantahan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, yang menilai tudingan adanya operasi politik itu sama sekali tidak berdasar. Guntur justru menggunakan perumpamaan tajam untuk merespons klaim mantan kader partainya tersebut dengan menyebut pihak yang melempar tuduhan sebenarnya adalah pelaku dari berbagai operasi politik selama masa kepemimpinannya.
“Tidak ada operasi politik. Maling teriak maling, yang melakukan operasi politik selama berkuasa ya Jokowi sendiri,” tegas Guntur Romli.
Merinci tanggapannya, Guntur menuding serangkaian rekayasa politik justru berlangsung secara nyata saat Jokowi masih memegang tampuk kekuasaan demi memuluskan jalan sang putra sulung ke panggung kekuasaan nasional. Menurutnya, publik telah menyaksikan berbagai manuver hukum dan administratif yang berjalan secara kontroversial demi meloloskan langkah Gibran menuju kursi wakil presiden.
Salah satu bukti operasi politik yang disorot tajam oleh juru bicara partai berlambang banteng tersebut adalah lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023. Putusan tersebut diketahui menjadi karpet merah yang memuluskan Gibran maju sebagai calon wakil presiden karena diketok palu oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, yang merupakan ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran.
Selain putusan Mahkamah Konstitusi, Guntur juga mengangkat kembali dugaan kejanggalan administratif terkait penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah milik Gibran pada tahun 2019 silam. Ia menyebut surat keterangan tersebut terbit hanya dalam tempo beberapa jam saja tanpa kelengkapan dasar ijazah atau sertifikat kelulusan yang semestinya, sesuatu yang ia nilai sangat kontras dibandingkan prosedur bagi masyarakat biasa yang membutuhkan waktu berminggu-minggu.
Sorotan dari pihak PDI Perjuangan kian berlanjut saat Guntur menyinggung perubahan regulasi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023, khususnya pada Pasal 18 ayat 3. Ketentuan tersebut ia sebut sebagai pasal selundupan yang sengaja dimasukkan demi kepentingan politik tertentu, yang dibarengi dengan dugaan pengerahan sumber daya negara selama kontestasi berlangsung demi memenangkan Gibran.
Sementara itu, dari sudut pandang Joko Widodo, kegaduhan seputar dokumen pendidikannya dan sang anak dipandang bukan sebagai wacana publik yang murni lahir tanpa maksud tertentu. Dalam keterangannya beberapa waktu sebelumnya, Jokowi meyakini ada pihak-pihak tertentu yang bertindak sebagai penumpang gelap di balik keriuhan perdebatan ijazah tersebut.
“Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali,” tutur Joko Widodo.
Meski situasi politik sempat memanas akibat bergulirnya kabar miring tersebut, Jokowi mengaku menanggapi persoalan ijazah itu dengan santai dan menganggapnya sebagai dinamika yang lumrah. Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak menampik kemungkinan bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk menutupi berbagai isu penting lainnya yang tengah beredar di masyarakat.
Jokowi juga menilai bahwa rangkaian manuver yang terus dipelihara seputar keaslian ijazah tersebut memiliki target terencana untuk mendegradasi reputasi politik dirinya maupun sang putra sulung. Saat disinggung mengenai pihak yang menjadi sasaran utama dari operasi yang ia sebutkan, Jokowi memandang potensi serangan politik tersebut bisa saja diarahkan kepada dirinya, kepada Gibran, atau bahkan menyasar keduanya sekaligus.


