kalselupdate.id — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menguak motif di balik aksi penyerangan brutal yang disertai penembakan dan pembacokan di kawasan Kalibaru, dekat Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif kepolisian, aksi kekerasan yang melukai tiga orang tersebut murni dilatarbelakangi oleh rasa dendam kesumat dari tersangka utama berinisial FDM terhadap kelompok korban.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pinggir Kali, Kalibaru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Insiden bermula ketika tersangka FDM merasa tidak terima setelah sebelumnya sempat menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang di wilayah tersebut. Rasa tidak senang itu kemudian memicu niat tersangka untuk melakukan aksi pembalasan secara terorganisir.
Guna melampiaskan dendamnya, FDM mengumpulkan sejumlah rekan sejawatnya dan merencanakan penyerangan balasan ke lokasi kelompok lawan. Mereka mendatangi tempat kejadian perkara dengan membawa berbagai jenis senjata berbahaya, termasuk senjata tajam jenis parang serta satu pucuk senjata api rakitan. Sesampainya di lokasi, rombongan tersangka langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama hingga mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka-luka.
“Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Sekali lagi, motif balas dendam. Tersangka berinisial FDM merasa tidak terima setelah mengalami pemukulan oleh sekelompok orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Usai melancarkan aksi penyerangan secara mendadak tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian yang menerima laporan warga segera menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Subdit Resmob, Subdit Jatanras, dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran cepat terhadap para pelaku penembakan.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian, pergerakan tim gabungan kepolisian berhasil mendesak ruang gerak tersangka FDM. Setelah diburu di berbagai titik lokasi di wilayah Jakarta, FDM akhirnya memutuskan menyerahkan diri pada Kamis, 15 Oktober 2026. Penyerahan diri tersebut dilakukan melalui perantara di kawasan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
“FDM melalui perantara-perantara menyerahkan diri kepada petugas Krimum Polda Metro Jaya di daerah wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi,” ujar Kombes Imron Ermawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa satu orang pelaku utama telah berhasil diamankan tepat satu hari setelah insiden penganiayaan tersebut berlangsung. Selain mengamankan tersangka FDM, penyidik kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat aksi penyerangan terjadi.
Barang bukti yang diamankan penyidik antara lain satu pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, satu butir amunisi tambahan, satu butir selongsong peluru, serta satu butir proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Seluruh barang bukti tersebut kini disimpan di Mapolda Metro Jaya guna kepentingan uji balistik dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan kasus dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku tambahan dan menetapkan satu orang di antaranya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera ditangkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum.


