kalselupdate.id — Aparat kepolisian gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo mengamankan sebanyak 12 orang serta menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan senjata panah dari sebuah pondok pesantren di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Tindakan tegas tersebut dilakukan dalam rangkaian penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi penggerebekan dan penggeledahan di lokasi pesantren tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan. Langkah kepolisian ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan secara menyeluruh atas aksi kejahatan perusakan tempat usaha yang sempat meresahkan warga sekitar beberapa waktu lalu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi bahwa belasan orang yang dibawa dari lokasi penggerebekan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

“Untuk yang diamankan 12 orang dan statusnya saksi,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena saat dimintai keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Selain mengamankan belasan saksi untuk dimintai keterangan, pihak kepolisian juga menyita berbagai jenis barang bukti penting yang ditemukan di lokasi penggeledahan. Penyitaan ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti hukum serta mendalami keterkaitan para pihak dengan insiden perusakan dan pembakaran bangunan warung makan tersebut.

AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa jenis barang bukti yang disita petugas dalam penggerebekan itu tidak hanya berkaitan langsung dengan perkara perusakan warung mi babi, tetapi juga mencakup berbagai benda berbahaya lainnya yang berada di area tersebut. Barisan barang bukti tersebut antara lain berupa senjata tajam, busur panah, anak panah, serta barang bukti tambahan lain yang dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani tim penyidik.

Peristiwa pidana ini sendiri berawal ketika Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo diserang, dirusak, dan dibakar oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu, 12 September lalu. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan serta menimbulkan perhatian publik terkait gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sukoharjo dan sekitarnya.

Menindaklanjuti aksi pembakaran tersebut, tim penyidik kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan petunjuk di lapangan. Hasil penyelidikan awal kemudian mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial AS yang diduga kuat terlibat dalam penyerangan tersebut. Terduga pelaku AS sebelumnya berhasil diringkus petugas di kawasan Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Penangkapan terhadap AS serta penggerebekan di kawasan Jenawi, Karanganyar ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Saat ini kepolisian masih terus melakukan pendalaman keterangan dari para saksi serta mencocokkan barang bukti senjata tajam dan anak panah yang disita guna menentukan langkah hukum selanjutnya.