kalselupdate.id — Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Bareskrim Polri berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat satu ton. Operasi penegakan hukum ini dilakukan dengan mengamankan kapal MT Global 168 yang diduga kuat menjadi sarana utama dalam peredaran gelap narkoba skala besar tersebut. Selain menyita barang bukti, aparat turut mengamankan delapan orang awak kapal yang kini menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari proses pemantauan panjang yang dilakukan petugas sejak Agustus 2026. Identitas kapal MT Global 168 berhasil terdeteksi setelah tim penyidik menemukan dokumen penting di dalam kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya telah ditangkap karena mengangkut 800 kilogram ketamin dengan melibatkan empat tersangka. Penyelidikan mendalam terhadap dokumen docking tersebut menjadi kunci utama bagi tim gabungan dalam memetakan pergerakan kapal target.
“Kita memang seperti itu. Kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, ya, tiga bulan tuh paling sebentar, enam bulan. Ya, nah identitas kapal ini terungkap, ya, dari dokumen docking yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya,” tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Berdasarkan catatan pemantauan aparat, kapal MT Global 168 diketahui memulai pelayarannya dari fasilitas docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, pada September 2026. Kapal tersebut kemudian bergerak menuju perairan Andaman, Thailand, dengan sempat singgah di Port Klang untuk keperluan pengisian bahan bakar dan logistik air bersih. Pergerakan tersebut diduga kuat merupakan bagian dari skenario penyelundup untuk melakukan transaksi narkoba di tengah laut.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah metode ship-to-ship, yaitu pemindahan muatan narkotika secara langsung antar kapal di perairan terbuka, seperti di kawasan Selat Malaka atau Laut Andaman. Cara ini dipilih untuk menghindari pemeriksaan di pelabuhan resmi dan meminimalisir risiko terendus oleh otoritas keamanan. Aparat penegak hukum mengakui bahwa pola transaksi ini membutuhkan tingkat kejelian dan kesabaran tinggi dalam proses pengintaian di lapangan.
Keyakinan tim analis terhadap aksi ilegal tersebut semakin menguat pada minggu kedua Oktober 2026. Indikasi kuat muncul ketika kapal MT Global 168 kedapatan mematikan sistem Automatic Identification System (AIS) selama hampir empat hari berturut-turut. Langkah tersebut merupakan upaya untuk menyembunyikan posisi asli kapal agar tidak terpantau oleh sistem pengawasan maritim, namun justru menjadi anomali yang justru memudahkan tim gabungan dalam melakukan pelacakan secara presisi.
Data pemantauan menunjukkan bahwa kapal tersebut sempat melakukan pergerakan dengan pola mencurigakan di sekitar Selat Malaka dan wilayah utara Aceh. Pada 16 Oktober 2026, kapal terdeteksi berada di perairan barat Thailand dan melakukan manuver berputar atau looping pattern. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian identitas pada data AIS, di mana nomor MMSI kapal memancarkan dua identitas berbeda, yakni sebagai kapal tanker MT Global 168 dan kapal tunda bernama Rovos Ki Dotim.
Setelah memastikan adanya anomali tersebut, tim gabungan yang didukung oleh kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018 segera bersiap melakukan intersepsi. Penindakan akhirnya berhasil dilakukan di perairan Tanjung Balai Asahan sebelum kapal sempat mencapai tujuannya di Port Klang. Delapan awak kapal yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu orang warga negara asing asal Tiongkok atau Taiwan.
Seluruh barang bukti narkotika serta kapal yang digunakan kini berada dalam pengawasan pihak kepolisian. Penyidik terus mendalami jaringan di balik pengiriman satu ton ketamin ini, termasuk menelusuri sumber barang dan pihak penerima yang terlibat. Keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus rantai peredaran narkotika internasional yang menyasar wilayah perairan Indonesia sebagai jalur distribusi utama.


