kalselupdate.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menjadwalkan aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026 mulai pukul 14.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai wadah penyampaian aspirasi publik yang tidak hanya melibatkan kalangan akademisi, melainkan juga kelompok buruh, petani, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil.
Kepastian agenda tersebut disampaikan dalam kegiatan konsolidasi bertajuk Indonesia Sadar yang berlangsung di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap berbagai keluhan masyarakat sekaligus merumuskan tata cara pelaksanaan aksi agar berjalan tertib, aman, serta bersifat inklusif bagi seluruh lapisan warga tanpa adanya sentralisasi atau penokohan figur tertentu.
“Pelaksanaan aksi di tanggal 28 di Bundaran HI nanti, itu tidak hanya menjadi tempat aksi bagi mahasiswa semata, tapi juga jadi tempat aksi bagi mahasiswa, buruh, tani, dan seluruh unsur-unsur rakyat,” ujar Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026 Namora Siahaan.
Dalam rencana unjuk rasa tersebut, pihak BEM UI merumuskan lima poin tuntutan utama yang mencakup sektor lingkungan hidup dan kebakaran hutan, perekonomian, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta penegakan hak asasi manusia dan demokrasi. Selain itu, konsolidasi juga merumuskan langkah antisipasi apabila pihak pemerintah hanya memberikan respons secara normatif tanpa menyelesaikan masalah mendasar yang dihadapi masyarakat.
Perwakilan mahasiswa menyuarakan evaluasi terhadap kinerja kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendekati masa dua tahun pemerintahan. Pihak mahasiswa menilai sejumlah janji kampanye belum terealisasi secara maksimal, terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Jika tuntutan tidak direspons secara konkret, opsi gerakan lanjutan hingga pembangkangan sipil atau civil disobedience berpeluang untuk diambil.
Menanggapi rencana unjuk rasa di pusat kota Jakarta tersebut, jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima informasi agenda demonstrasi itu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pembahasan internal terkait pengamanan dan teknis pelaksanaan pengawalan di lapangan agar situasi ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu pada peristiwa terpisah di wilayah Jakarta Selatan, pihak kepolisian menetapkan kelelahan sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil listrik taksi online jenis BYD di Jalan Panglima Polim arah Blok M. Mobil tersebut hilang kendali dan menabrak pengemudi ojek online serta beberapa kendaraan lain yang berada di sekitarnya pada Jumat, 23 Oktober 2026 sore.
Pengemudi mobil listrik berinisial S berusia 46 tahun diketahui bekerja tanpa istirahat demi mengejar target setoran biaya sewa kendaraan kepada pihak aplikator. Warga yang berdomisili di Bogor tersebut jarang pulang ke rumah jika target pendapatan harian belum terpenuhi, sehingga terus mengemudikan kendaraan sejak pagi, siang, hingga malam hari.
“Bapak ini rumahnya di Bogor, ya dia ngejar setoran, dia enggak pulang. Kemudian dia merem ketiduran,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Adiel Aristo.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa pengemudi tertidur lelap saat kendaraan bergerak, lalu tanpa disadari menginjak pedal gas hingga laju mobil lepas kendali. Mobil berjenis BYD tersebut awalnya menyeruduk bagian belakang kendaraan Honda Brio, kemudian oleng ke arah kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh pengemudi ojek online bernama Hasan Syukur berusia 56 tahun.
Berdasarkan rekaman kamera dasbor yang beredar di media sosial, korban sempat menoleh ke belakang saat bagian sepeda motornya terbentur kap depan mobil. Korban kemudian terjatuh ke permukaan jalan dan tertabrak kendaraan listrik tersebut. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil listrik lain di tepi jalan, naik ke atas trotoar, dan menabrak dua armada mobil tambahan yang sedang terparkir.
Pengemudi mobil pengangkut penumpang online itu mengaku baru menyadari telah melindas pengemudi ojek online setelah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Korban penabrakan saat ini telah mendapat perawatan medis, di mana pihak kepolisian menjamin seluruh biaya pengobatan serta mengusulkan perpindahan perawatan korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati atas arahan pimpinan Polri.
Di lokasi lain di wilayah Kota Tangerang Selatan, manajemen SPBU 34.152.06 kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, memberikan tanggapan resmi terkait rekaman video viral yang menuding petugas operator melakukan tindakan curang dalam pengisian bahan bakar minyak jenis Pertalite. Pengelola memastikan tidak ada kerugian finansial yang dialami oleh pihak konsumen dalam transaksi tersebut.
Pengawas SPBU setempat bernama Pardan menjelaskan bahwa insiden pada Selasa tersebut murni disebabkan oleh faktor kelalaian petugas operator saat mengoperasikan mesin dispenser BBM dan adanya ketidaksepahaman komunikasi dengan pembeli. Petugas operator diduga kehilangan konsentrasi sehingga mengangkat serta mengembalikan nosel pengisian ke dudukan dispenser sebelum jumlah pengisian Pertalite mencapai nominal pesanan sebesar Rp 100.000.
Pengisian bahan bakar di stasiun pengisian tersebut menerapkan sistem pembayaran nontunai menggunakan pemindaian QRIS yang dilakukan setelah proses pengisian bensin selesai dilakukan. Saat hendak melakukan pembayaran, pembeli melihat angka indikator pada mesin yang menunjukkan angka Rp 80.800 sehingga menyampaikan teguran kepada petugas operator yang melayani.
Menyadari adanya kekeliruan pengisian, petugas operator langsung meminta maaf dan menawarkan untuk menambahkan sisa bahan bakar hingga mencapai nilai Rp 100.000. Namun, konsumen menolak penambahan BBM tersebut dan memilih membayar transaksi sesuai angka yang tertera pada layar mesin dispenser, yaitu sebesar Rp 80.800.
Pihak manajemen mengklarifikasi bahwa uang sebesar Rp 100.000 belum berpindah tangan dari konsumen karena pembayaran transaksi diproses di akhir layanan. Pengelola SPBU juga menyatakan telah mengirimkan pesan terbuka kepada pemilik akun media sosial yang mengunggah video tersebut untuk hadir melakukan mediasi serta penyelesaian secara terbuka di lokasi SPBU.


