kalselupdate.id — Pihak kepolisian mengungkapkan latar belakang pekerjaan Dwi Bagus Martono, tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Dini Hardiyanti, dan anaknya, AGF, di Madiun, Jawa Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki penghasilan yang cukup fantastis dari pekerjaannya di sektor manufaktur yang sering dikontrak oleh perusahaan-perusahaan asing.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa Dwi Bagus memiliki keahlian teknis yang spesifik dan jarang dimiliki banyak orang. Keahlian tersebut membuat tersangka sering dipercaya dalam proyek-proyek besar yang melibatkan teknologi pengeboran bawah laut, pembangunan anjungan minyak, hingga penelitian kondisi tanah untuk kebutuhan konstruksi industri.
“Dia kalau dikontrak perusahaan asing itu per hari aja bisa Rp 9 juta,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Dalam praktiknya, Dwi Bagus tidak terikat pada satu perusahaan tetap, melainkan bekerja berdasarkan durasi kontrak proyek. Setiap kontrak yang ia jalani biasanya memakan waktu sekitar tiga bulan, yang memberikan tersangka pendapatan sangat tinggi dibandingkan rata-rata pekerja di bidang serupa. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka dikenal memiliki kemampuan akademik yang cukup menonjol di bidang manufaktur.
Selain memiliki rekam jejak keuangan yang stabil, tersangka juga tercatat sebagai lulusan perguruan tinggi di Indonesia dengan spesialisasi manufaktur yang langka. Kepolisian menilai kecerdasan akademik tersangka menjadi faktor utama dirinya sering direkrut oleh perusahaan multinasional untuk menangani berbagai proyek teknis berskala besar. Meski memiliki profil ekonomi dan pendidikan yang mapan, tersangka kini harus berhadapan dengan proses hukum atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa keluarganya sendiri.
Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim masih terus mendalami motif utama di balik tindakan keji tersebut. Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena kontrasnya kehidupan ekonomi tersangka yang berkecukupan dengan tindakan kriminal yang ia lakukan. Pihak berwenang berkomitmen untuk segera merampungkan berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim juga mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan di tempat kejadian perkara. Kejelasan mengenai latar belakang tersangka ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh bagi pihak kepolisian dalam menyusun konstruksi hukum kasus pembunuhan tersebut. Aparat kepolisian memastikan akan memproses kasus ini secara transparan dan tuntas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


