kalselupdate.id — Tersangka kasus pembunuhan berencana, Dwi Bagus Martono (40), menjalani proses rekonstruksi atas perbuatannya menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak korban yang masih berusia 4 tahun. Proses rekonstruksi tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jatim di sejumlah titik lokasi kejadian di wilayah Kota Madiun pada Selasa (27/10) petang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan rekonstruksi diawali di Hotel Mataram Baru yang berlokasi di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, mulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama proses di lokasi pertama, awak media tidak diperkenankan masuk ke area hotel sehingga hanya bisa memantau jalannya reka adegan dari kejauhan di area halaman luar.

Usai merampungkan agenda di hotel, tim penyidik melanjutkan proses rekonstruksi ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kosong milik almarhum orang tua tersangka di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo. Kedatangan rombongan sempat terhambat beberapa saat karena gerbang rumah terkunci, sehingga petugas harus menunggu koordinasi dengan pihak Polres Madiun Kota untuk akses masuk.

Di rumah tersebut, tersangka Dwi Bagus memperagakan adegan saat dirinya melakukan eksekusi terhadap anak dari istri sirinya. Rangkaian reka adegan ini menjadi bagian penting bagi penyidik untuk memperkuat bukti-bukti tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka di berbagai lokasi berbeda.

Setelah rangkaian rekonstruksi selesai, pihak Polda Jatim memberikan izin kepada tersangka untuk bertemu dengan istri sahnya, Marta, di kediaman tersangka yang terletak di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang utama rumah yang diduga menjadi salah satu tempat yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.

Momen pertemuan itu berlangsung emosional. Tersangka Dwi Bagus terlihat bersimpuh di hadapan Marta sesaat setelah mengikuti proses rekonstruksi. Istri sah tersangka tersebut tampak menyampaikan sesuatu kepada suaminya dengan nada emosional, diduga dipicu oleh pengalamannya setelah mengikuti rangkaian prarekonstruksi yang digelar sebelumnya.

Proses rekonstruksi ini menjadi sorotan masyarakat setempat mengingat keji dan sadisnya tindakan tersangka terhadap korban yang merupakan orang terdekatnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut di pengadilan.

Seluruh rangkaian adegan yang diperagakan tersangka diharapkan mampu memberikan gambaran utuh bagi penyidik mengenai motif serta kronologi detail pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Madiun tersebut. Kepolisian memastikan akan memproses kasus ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar keadilan bagi para korban dapat terpenuhi.