kalselupdate.id — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan Rabu (28/10/2026) sore, mendekati ambang batas baru di angka Rp 18.200. Berdasarkan data pasar uang Bloomberg, mata uang Garuda berakhir pada level Rp 18.184 per dolar AS, atau mengalami penurunan sebesar 0,15 persen dibandingkan posisi sebelumnya. Pelemahan ini terjadi seiring dengan meningkatnya tekanan eksternal yang dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga energi di pasar internasional.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI), Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa pergerakan rupiah saat ini sangat dipengaruhi oleh bertahannya harga minyak dunia di level yang cukup tinggi. Kondisi ini tidak lepas dari eskalasi ketegangan geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah. Konflik yang belum menemui titik terang tersebut telah memicu kekhawatiran pelaku pasar akan terganggunya pasokan energi global, sehingga menjaga harga minyak mentah tetap berada di atas level US$ 115 per barel.
Selain faktor harga energi, ekspektasi terhadap kebijakan moneter Amerika Serikat juga menjadi beban bagi mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia. Para pelaku pasar mengantisipasi adanya kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) guna merespons inflasi yang masih persisten. Kondisi ini mendorong penguatan dolar AS secara global dan memicu sentimen penghindaran risiko atau risk-off di kalangan investor internasional yang mulai memindahkan aset mereka ke instrumen yang lebih aman.
“Kondisi ini menjaga harga minyak tetap tinggi, di atas US$ 115 per barel, serta meningkatkan risiko fiskal ke depan. Ekspektasi kenaikan suku bunga AS juga meningkat,” ungkap Erwin Gunawan Hutapea, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI.
Fenomena memburuknya sentimen risk-off ini secara langsung memicu arus keluar modal asing (capital outflow) dari pasar keuangan domestik. Para investor cenderung menarik dana mereka dari pasar negara berkembang untuk beralih ke aset dalam denominasi dolar AS, yang juga terlihat dari kenaikan imbal hasil atau yield obligasi pemerintah Amerika Serikat. Tekanan ini menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan valuta asing di pasar domestik, yang pada akhirnya menekan posisi nilai tukar rupiah.
Dari sisi domestik, terdapat faktor tambahan yang turut memengaruhi kepercayaan investor, yakni adanya kekhawatiran mengenai potensi penurunan status pasar saham Indonesia oleh indeks MSCI. Ketidakpastian mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia ini dianggap menjadi salah satu sentimen negatif yang menahan aliran modal masuk. Di saat yang bersamaan, permintaan terhadap valuta asing dari korporasi dalam negeri cenderung meningkat menjelang akhir bulan untuk keperluan pembayaran kewajiban luar negeri maupun kebutuhan operasional lainnya.
Meski mengalami tekanan, Bank Indonesia menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini masih sejalan dengan tren yang terjadi pada mata uang negara-negara di kawasan regional. Secara akumulatif bulanan, rupiah tercatat melemah sebesar 1,15 persen. Namun demikian, fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih cukup kuat yang tercermin dari posisi cadangan devisa yang tetap terjaga pada angka US$ 146,3 miliar hingga akhir September 2026, yang memberikan ruang bagi bank sentral untuk melakukan intervensi jika diperlukan.
Guna menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia terus melakukan langkah-langkah stabilisasi secara konsisten melalui berbagai instrumen moneter. Intervensi dilakukan baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun di pasar spot. Selain itu, BI juga aktif melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menyeimbangkan dinamika pasar dan memastikan volatilitas rupiah tetap berada dalam batas yang terkendali.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait. Hal ini mencakup komunikasi dengan kalangan korporasi, pelaku pasar keuangan, serta otoritas terkait lainnya guna memastikan ketersediaan likuiditas valas di pasar domestik tetap mencukupi. BI optimis bahwa dengan bauran kebijakan yang tepat dan koordinasi yang kuat, stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional akan tetap terjaga di tengah tantangan global yang dinamis.


