kalselupdate.id — Pihak kepolisian resmi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden yang melibatkan mobil listrik tersebut terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB, yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online berinisial HS (56) mengalami luka serius hingga harus menjalani tindakan operasi.
Peristiwa nahas tersebut bermula saat mobil BYD yang dikemudikan tersangka melaju dari arah selatan menuju ke arah utara. Kendaraan tersebut dilaporkan menabrak sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi B-2967-NGY yang berada tepat di depannya. Setelah benturan awal terjadi, mobil BYD itu kehilangan kendali lalu oleng ke arah kiri hingga menabrak sepeda motor Honda Beat milik korban HS serta sebuah mobil Wuling yang berada di lokasi kejadian.
Dampak dari tabrakan tersebut membuat kendaraan terus melaju hingga naik ke atas trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir di sekitar kawasan tersebut. Korban HS mengalami cedera cukup parah, yakni patah pada bagian kaki kiri serta beberapa luka lecet di tubuhnya. Pasca kejadian, korban segera dievakuasi oleh warga dan petugas ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis darurat.
“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, tersangka S mengaku mengalami kepanikan saat sedang mengemudikan kendaraan listrik tersebut. Meskipun demikian, penyidik dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab teknis maupun faktor manusia yang memicu kecelakaan beruntun itu. Pihak berwenang juga telah melakukan serangkaian tes kesehatan, termasuk tes urine terhadap tersangka, yang hasilnya menunjukkan negatif dari pengaruh alkohol maupun zat narkotika.
Saat ini, korban HS masih menjalani masa pemulihan setelah melewati tindakan operasi akibat cedera serius yang dialaminya. Pihak keluarga, melalui anaknya yang bernama Ewis Hildayani (27), mengungkapkan bahwa kondisi ayahnya sempat kritis dengan diagnosa cedera pada bagian tulang belakang dan patah tulang kaki kiri. Ewis menyatakan bahwa pihak keluarga saat ini sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian agar tersangka dapat memberikan pertanggungjawaban yang setimpal atas perbuatannya.
Proses hukum terhadap S terus berjalan di bawah pengawasan ketat kepolisian. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi di lokasi kejadian serta menganalisis bukti-bukti di lapangan untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar biaya pengobatan HS dapat ditanggung sepenuhnya oleh pelaku hingga korban kembali pulih dan mampu beraktivitas normal kembali, mengingat korban merupakan tulang punggung keluarga yang kini tidak dapat bekerja akibat cedera yang dialami.


