kalselupdate.id — Aksi kriminal Dwi Bagus Martono (40) yang tega membakar dan memutilasi jasad Dini Hardiyanti (30) serta anaknya yang masih berusia empat tahun, AGEF, terungkap dilakukan di pekarangan rumahnya sendiri di Madiun, Jawa Timur. Perbuatan keji tersebut luput dari perhatian istri sah tersangka maupun warga sekitar karena lokasi eksekusi berada di area terpisah yang cukup tersembunyi dari bangunan utama rumah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa lokasi yang digunakan tersangka untuk menghabisi dan membakar jasad kedua korban terletak di bagian kebun belakang. Area tersebut secara fisik dibatasi oleh tembok tinggi yang memisahkannya dari rumah induk, sehingga aktivitas di sana tidak terlihat dari lingkungan tempat tinggal utama maupun akses jalan warga.

“Jadi, kalau kita lihat ke TKP, memang antara rumah dan lokasi itu berbeda memang. Rumah induk dan lokasi itu dipisahkan oleh benteng. Tapi ada pintu kecil ya gitu, tersekat. Jadi, yang dilakukan tersangka di perkebunan di kebunnya itu tidak terlihat dari rumah, dari area belakang rumah itu. Tersekat oleh tembok,” tegas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Jumhur menambahkan bahwa kebun tersebut memang menjadi tempat yang sering digunakan tersangka untuk menghabiskan waktu sendirian. Di area itu, terdapat sebuah gubuk sederhana yang menjadi lokasi Dwi Bagus beraktivitas sehari-hari, jauh dari pantauan orang lain di dalam rumah. Kebiasaan tersangka yang sering menyendiri di gubuk tersebut membuat orang-orang di sekitar tidak menaruh curiga terhadap kegiatannya.

Situasi ini diperparah dengan kebiasaan Dwi Bagus yang memang kerap melakukan pembakaran sampah di area kebun belakang tersebut. Warga sekitar yang sering melihat kepulan asap dari arah rumah tersangka menganggap hal itu sebagai aktivitas rutin dan lumrah. Oleh karena itu, saat Dwi Bagus melakukan pembakaran terhadap jasad korban, tetangga tidak menyangka bahwa asap yang timbul berasal dari tindak pidana yang sangat keji.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif utama dan detail kronologi yang dilakukan tersangka. Isolasi fisik yang diciptakan oleh tembok pembatas antara rumah induk dan kebun belakang menjadi kunci utama mengapa aksi tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama. Penyidik kini masih terus mengumpulkan bukti tambahan di lokasi kejadian untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terpetakan dengan sempurna demi proses hukum lebih lanjut.