kalselupdate.id — Sebanyak enam aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi demonstrasi dengan memanjat serta membentangkan spanduk raksasa di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026). Aksi yang menarik perhatian publik nasional hingga internasional tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap krisis iklim dan kebijakan pemerintah terkait isu sosial ekonomi masyarakat.
Social & Economic Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah aksi spontan, melainkan hasil dari perencanaan yang matang dan latihan fisik intensif selama berbulan-bulan. Para aktivis yang terlibat memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan prima serta menggunakan peralatan standar keselamatan tinggi untuk meminimalisir risiko selama proses pemanjatan berlangsung.
“Kegiatan ini dilakukan oleh kawan-kawan aktivis dan relawan Greenpeace dan mereka sudah sangat mempersiapkan, berlatih. Kesiapan personel kita pastikan fit, memang punya kemampuan, sudah selalu berlatih juga sejak lama,” tegas Muharram Atha Rasyadi.
Pemilihan lokasi di jantung Ibu Kota memiliki makna simbolis bagi para aktivis. Melalui dua spanduk yang dibentangkan ke arah utara dan selatan, mereka berusaha menyampaikan pesan langsung kepada pihak Istana terkait keresahan masyarakat mengenai kenaikan biaya hidup, harga pangan, hingga dampak krisis iklim yang semakin nyata. Atha menyebutkan bahwa masyarakat saat ini menghadapi situasi sulit yang membutuhkan langkah konkret dari pemerintah pusat.
Terkait teknis pelaksanaan, Atha menepis kabar bahwa para aktivis terpaksa turun karena kelelahan atau lemas. Ia menyatakan bahwa Greenpeace telah menyiapkan tim penyelamat atau rescuer di lapangan sejak awal aksi dimulai. Koordinasi dengan pihak pemadam kebakaran untuk proses penurunan aktivis pun diklaim sudah menjadi bagian dari rencana teknis tim kampanye agar proses evakuasi berjalan dengan aman.
Pihak Greenpeace juga menyoroti adanya perbedaan penanganan medis setelah para aktivis turun dari monumen. Meski telah menyediakan tim medis dan ambulans sendiri di lokasi, para aktivis langsung dibawa oleh pihak kepolisian menuju Biddokkes Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atha mempertanyakan urgensi penahanan yang berlangsung hingga belasan jam terhadap para aktivis tersebut.
Upaya hukum juga telah disiapkan sejak awal dengan berkoordinasi bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi guna memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan. Pada akhirnya, keenam aktivis tersebut dibebaskan tanpa jeratan pidana karena tidak terbukti melanggar aturan, termasuk Undang-Undang Cagar Budaya. Keberhasilan aksi ini dinilai sebagai awal untuk terus menekan pemerintah agar melakukan perubahan kebijakan yang lebih sistemik.
Ke depannya, Greenpeace berharap isu lingkungan yang diangkat tidak hanya menjadi perbincangan viral di media sosial, tetapi juga menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil. Perjuangan melawan krisis iklim, menurut mereka, masih panjang dan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat serta kemauan politik yang kuat dari pemangku kebijakan di tingkat nasional.


