kalselupdate.id — Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar sebuah laboratorium narkotika berskala besar atau clandestine lab yang berlokasi di Pidie, Aceh. Pengungkapan fasilitas produksi narkoba tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam selama berbulan-bulan terhadap sindikat yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan internasional dari China, Malaysia, dan Indonesia. Operasi penindakan dilakukan secara terukur di beberapa lokasi, termasuk ruko yang disulap menjadi tempat pengolahan metamfetamin cair menjadi sabu kristal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan menjelaskan bahwa pemantauan terhadap jaringan ini telah dimulai sejak Februari 2026. Berdasarkan data intelijen, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair melalui rute dari Myanmar utara, melintasi Laos dan Thailand, sebelum akhirnya tiba di Banda Aceh pada pertengahan Mei 2026. Penyelidikan ini melibatkan pemetaan pergerakan warga negara asing asal China berinisial LJ dan XM yang berperan sebagai peracik narkoba.

“Kami akan mendalami forensik digital terhadap enam telepon genggam yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang guna memiskinkan jaringan ini,” tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Dalam kronologi pergerakan tersangka, diketahui bahwa kedua warga negara asing tersebut sempat melakukan transit di Malaysia sebelum memasuki wilayah Aceh. Mereka mendapatkan dukungan logistik dan akomodasi dari tersangka berinisial MN yang merupakan warga negara Indonesia. Setelah serangkaian pergerakan logistik yang dicurigai sebagai bahan baku sabu, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan pada 22 Oktober 2026 di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, serta empat lokasi tambahan di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.

Aparat berhasil menyita barang bukti berupa 20 drum sabu cair serta 500 kilogram sabu kristal siap edar dengan total mencapai 1,2 ton. Penindakan ini juga mengamankan sejumlah tersangka, yakni LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Saat ini, kepolisian tengah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas di Tiongkok untuk memburu pengendali utama sindikat ini yang diidentifikasi berinisial LS. Selain itu, daftar pencarian orang untuk anggota jaringan lainnya seperti Z, ES, J, BR, dan SS juga telah diterbitkan untuk mempersempit ruang gerak sindikat.

Keberhasilan operasi ini dinilai mampu mencegah peredaran narkoba yang berdampak pada jutaan generasi muda. Berdasarkan estimasi kepolisian, jika 1,2 ton sabu tersebut beredar di pasar gelap dengan valuasi ekonomi mencapai Rp 2,16 triliun, maka dampak kerusakan sosial yang ditimbulkan akan sangat masif. Asumsi tersebut didasarkan pada perhitungan bahwa setiap satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, sehingga setidaknya 6 juta anak bangsa telah terselamatkan dari bahaya narkotika melalui pengungkapan laboratorium ini.

Selain aspek kesehatan dan sosial, pengungkapan laboratorium rahasia ini juga memiliki implikasi besar terhadap beban anggaran negara terkait rehabilitasi pengguna narkoba. Estimasi biaya rehabilitasi yang dapat dihemat negara mencapai sekitar Rp 120 triliun, mengingat tingginya biaya pemulihan per orang untuk masa rehabilitasi selama enam bulan. Jenderal Suyudi Ario Seto menekankan bahwa ancaman narkotika merupakan persoalan nyata yang memerlukan kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat sebagai benteng pertahanan bangsa.

Penyidik kini terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti digital yang ditemukan di lokasi penggerebekan untuk mengungkap alur keuangan dan struktur organisasi jaringan tersebut. Upaya pemberantasan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, namun juga menyasar aset-aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memutus rantai distribusi narkoba yang dikendalikan oleh sindikat lintas negara.