kalselupdate.id — Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang ibu bernama Dini Hardiyanti (30) beserta anak balitanya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Madiun memicu kemarahan mendalam dari pihak keluarga korban asal Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk mengganjar pelaku, Dwi Bagus, dengan hukuman seberat-beratnya hingga hukuman mati atas perbuatan keji yang menewaskan dua nyawa sekaligus.
Dwi Bagus, yang merupakan suami siri korban, diduga kuat merencanakan aksi pembunuhan tersebut sebelum akhirnya berupaya mengelabui petugas kepolisian serta keluarga korban. Kakak kandung Dini, Rika (42), menyampaikan rasa duka mendalam dan ketidakrelaannya atas kepergian adik serta keponakannya dengan cara yang sangat tragis.
“Nyawa harus dibayar lagi nyawa, apalagi itu kan dua korbannya. Iya, kalau tidak dihukum mati saja sekalian, atau dimutilasi saja sekalian,” tegas Rika saat ditemui di kediamannya di daerah Puncak, Bogor.
Rika menceritakan bahwa adik kandungnya tersebut baru mengarungi bahtera rumah tangga bersama Dwi Bagus selama kurun waktu kurang lebih satu tahun. Sebelum membina rumah tangga secara siri dengan pelaku, Dini berstatus sebagai janda dengan satu orang anak dari pernikahan pertamanya. Pasangan tersebut melangsungkan pernikahan siri di Kalimantan sebelum akhirnya menetapkan tempat tinggal mereka di Madiun.
Informasi mengenai duka terbukanya tabir kejahatan ini berawal dari kegigihan adik bungsu korban bernama Mia, yang terus mengupayakan pencarian keberadaan Dini dan anaknya yang tak kunjung memberi kabar. Rasa curiga yang mendalam mendorong pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian hingga akhirnya laporan resmi kehilangan dibuat dan memicu proses penyelidikan secara intensif oleh aparat penegak hukum.
Dalam upaya menyamarkan tindak pidana yang dilakukannya, pelaku Dwi Bagus bahkan sempat bertindak pura-pura tidak tahu dan ikut mendampingi pihak keluarga korban untuk mendatangi Kepolisian Resor Madiun Kota. Kehadiran pelaku bersama keluarga saat membuat laporan kehilangan tersebut sempat mengarahkan anggapan umum bahwa kedua korban memang hilang secara misterius selama kurun waktu satu bulan.
Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum kemudian mengendus adanya sejumlah kejanggalan dalam laporan serta keterangan yang disampaikan oleh pelaku selama proses awal pencarian. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik akhirnya berhasil menyingkap tabir sandiwara pelaku hingga mengungkap kenyataan kelam bahwa kedua korban telah dihabisi secara terencana.
“Jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian, Dwi Bagus diketahui mengeksekusi kedua korban di sebuah area penginapan atau hotel sebelum melakukan tindakan keji lanjutan untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Pelaku dilaporkan sempat membakar jasad Dini beserta anaknya sebanyak dua kali guna memusnahkan bukti-bukti pembunuhan di lokasi kejadian.
Keberhasilan polisi membongkar kasus ini sekaligus mengakhiri ketidakpastian yang dialami oleh keluarga korban selama satu bulan penuh. Pihak keluarga yang berada di Bogor kini menantikan proses hukum berjalan secara tegas dan transparan di pengadilan agar pelaku mendapatkan pembalasan hukum yang maksimal atas kejahatan luar biasa yang telah merenggut dua nyawa berharga tersebut.


