kalselupdate.id — Singapura mengambil langkah strategis untuk mendiversifikasi sumber impor gas dari berbagai negara menyusul keputusan pemerintah Indonesia yang memangkas pasokan gas ke negara tersebut mulai Sabtu (24/10). Pemerintah Singapura juga menegaskan akan mempertahankan kesiapan fasilitas gas alam cair (LNG) serta memastikan badan usaha milik negara, Singapore GasCo, siap melakukan impor tambahan kapan pun dibutuhkan untuk menjaga stabilitas energi nasional.
Langkah mitigasi ini mencakup kewajiban bagi seluruh perusahaan pembangkit listrik di Singapura agar menjaga cadangan bahan bakar diesel dalam jumlah yang memadai. Kebijakan tersebut diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan pasokan gas yang mungkin terjadi ke depan. Selain itu, Singapura saat ini tengah mempercepat pembangunan terminal LNG kedua serta terus melakukan diversifikasi bauran energi untuk memperkuat ketahanan nasional terhadap fluktuasi pasar energi global.
“Mendiversifikasi sumber gas alam kita dari seluruh dunia; mempertahankan fasilitas LNG siaga kami; dan memastikan bahwa Singapore GasCo siap mengimpor lebih banyak LNG kapan pun dibutuhkan,” ungkap Menteri Energi, Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng.
Tan See Leng secara tegas meminta masyarakat untuk tidak panik menanggapi pengurangan pasokan gas tersebut. Ia memberikan jaminan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman dalam menangani kendala pasokan serupa di masa lalu dengan hasil yang lancar dan tanpa insiden berarti bagi operasional listrik maupun industri di dalam negeri. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk terus memantau keandalan serta ketahanan pasokan energi guna menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan normal.
Terkait mekanisme pasokan, Menteri Energi Singapura menjelaskan bahwa arus gas diatur melalui kontrak komersial antara pihak importir gas negara tersebut, yaitu Gas Supply Pte Ltd (GSPL), dengan pemasok asal Indonesia. Pihak otoritas Singapura berharap agar seluruh kesepakatan yang tertuang dalam kontrak dipatuhi oleh para pihak yang terlibat. Saat ini, GSPL tengah melakukan komunikasi intensif dengan pemasok di Indonesia guna memastikan apakah pemangkasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran kontrak atau bukan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap perjanjian yang telah disepakati, GSPL menyatakan kesiapan untuk menempuh upaya hukum komersial sesuai dengan klausul yang tercantum dalam dokumen kontrak. Langkah hukum ini menjadi bagian dari prosedur standar dalam menjaga kepastian hukum perdagangan energi internasional antara kedua belah pihak yang telah menjalin kerjasama selama bertahun-tahun.
Kebijakan pemangkasan ekspor gas ini terjadi menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, pada Kamis (22/10). Bahlil menyatakan bahwa Indonesia dapat mengambil kebijakan untuk menghentikan ekspor energi ke negara-negara yang tidak menunjukkan sikap saling menghormati. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto kemudian mengonfirmasi bahwa Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD, yang terdiri dari 15 BBTUD berasal dari Natuna dan 16 BBTUD dari Jambi Merang di Sumatera.
Merujuk pada catatan Sembcorp Industries tahun 2023, perusahaan tersebut memiliki perjanjian pembelian gas dari ladang Natuna Barat dengan nilai mencapai 1,9 miliar dolar Singapura. Kedua kontrak pasokan utama dari Indonesia ke Singapura tersebut diperkirakan masih berlaku hingga tahun 2028. Pemerintah Indonesia sendiri telah merencanakan pengurangan ekspor ini sejak beberapa tahun lalu dengan tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan energi domestik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional.


