kalselupdate.id — Pengembang Perumahan Zenitparc yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, secara resmi menyatakan rencana untuk membeli lahan yang selama ini difungsikan sebagai akses utama menuju kompleks perumahan. Langkah ini diambil sebagai upaya tindak lanjut pasca terjadinya perselisihan antara penghuni perumahan dengan warga setempat terkait aksi pembakaran sampah yang sempat memicu ketegangan di lingkungan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sales Consultant Zenitparc Cimanggis, Dzul, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjadwalkan pertemuan formal dengan pemilik lahan terkait. Rencana pembelian ini bertujuan agar status hukum tanah yang menjadi akses keluar masuk penghuni memiliki kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat, baik bagi pengembang, warga, maupun pemilik tanah itu sendiri.

“Betul, kami mau agendakan bertemu pihak pemilik dan bersedia untuk membeli tanahnya agar ke depan jelas statusnya untuk semua pihak,” ujar Dzul selaku Sales Consultant Zenitparc Cimanggis.

Dzul menjelaskan bahwa sebagian dari lahan yang digunakan sebagai jalan akses masuk tersebut diketahui memiliki status sebagai tanah wakaf. Meski demikian, pihak pengembang saat ini belum memberikan perincian lebih lanjut mengenai total luas lahan yang akan dibeli maupun pembagian porsi lahan yang berstatus wakaf tersebut. Fokus utama pihak pengembang saat ini adalah menghormati hak pemilik lahan sekaligus menyelesaikan permasalahan infrastruktur agar tidak kembali menimbulkan konflik di masa mendatang.

Sebelumnya, perselisihan antara penghuni Zenitparc dan warga di Jatijajar, Tapos, Depok, sempat memanas hingga berujung pada aksi pemblokiran akses jalan menggunakan tembok oleh pemilik lahan bernama Udin. Penutupan akses ini sempat menyisakan celah selebar 1,5 meter saja, yang menyebabkan kendaraan roda empat tidak dapat melintasi jalan tersebut, sehingga mengganggu mobilitas penghuni perumahan secara signifikan.

Konflik tersebut bermula dari keluhan penghuni perumahan, salah satunya Agung Prasetyo, yang merasa terganggu dengan asap pembakaran sampah di sekitar lokasi. Agung mengaku telah berupaya melakukan teguran melalui pengurus RT, pengembang, hingga pihak keamanan, namun aktivitas pembakaran sampah tetap berlanjut hingga akhirnya kasus ini mencuat ke media sosial dan menarik perhatian aparat berwenang.

Situasi sempat memuncak ketika terjadi dugaan tindak kekerasan saat proses mediasi dilakukan di Musala Al-Muttaqin. Penghuni perumahan melaporkan adanya tindakan pemukulan, pencekikan, hingga penjambakan terhadap penghuni, serta kerusakan pada kendaraan pribadi. Terkait laporan dugaan penganiayaan dan perusakan tersebut, Agung menegaskan bahwa proses hukum di Polres Metro Depok tetap akan terus berlanjut meskipun perdamaian antarpihak sudah tercapai.

Saat ini, ketegangan fisik di lapangan telah mereda setelah dilakukan tiga kali mediasi intensif yang melibatkan aparat pemerintah setempat, kepolisian, dan TNI. Pihak pengembang menyatakan bahwa tembok yang sempat menutup jalan kini telah dibongkar sepenuhnya, sehingga aktivitas warga dan penghuni kembali berjalan normal seperti sediakala.

Dzul menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga, penghuni, dan masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang sempat timbul akibat perselisihan tersebut. Pihak pengembang juga berjanji untuk lebih proaktif dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik melalui koordinasi dengan pengurus lingkungan setempat agar tidak terjadi lagi gesekan yang serupa.

Keberhasilan mediasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan lingkungan melalui jalur kelurahan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak lagi melakukan tindakan sepihak seperti menutup jalan, dan akan mengedepankan komunikasi kekeluargaan dalam menjaga kerukunan antarwarga di wilayah Tapos, Depok, demi ketertiban lingkungan bersama.