kalselupdate.id — Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Lilis Pitriani (29), seorang wanita yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah parit dengan tubuh terikat tali tambang. Pelaku yang diketahui berinisial RZ alias Rizki (25) ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan sebagai sepupu dari korban sendiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penangkapan terhadap Rizki dilakukan oleh tim gabungan di lokasi persembunyiannya yang berada di wilayah Way Galih, Kabupaten Lampung Selatan. Proses penangkapan berlangsung pada Minggu pagi, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan mayat korban untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Kami tangkap pelaku ini di wilayah Way Galih dan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik, Rizki mengakui perbuatan kejinya tersebut kepada pihak berwajib. Pelaku membeberkan bahwa ia menghabisi nyawa Lilis dengan cara memukuli bagian tubuh korban menggunakan sepotong kayu balok hingga korban tidak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian menyeret dan memasukkan jasadnya ke dalam parit guna menghilangkan jejak dari pantauan warga.

Tak hanya sekadar membuang jasad, pelaku juga berupaya menyembunyikan keberadaan korban dengan cara menutup tubuh Lilis menggunakan berbagai material seperti batu serta potongan kayu di dalam parit tersebut. Kondisi korban saat pertama kali ditemukan memang sangat memprihatinkan karena selain dalam keadaan terikat, jasadnya sengaja ditimbun benda-benda keras agar tidak mudah terlihat oleh orang yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan barang bukti utama berupa sepotong kayu balok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas. Namun, tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap telepon genggam milik korban yang menurut pengakuan tersangka telah dibuang di lokasi yang berbeda. Pencarian barang bukti tambahan ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dalam proses hukum selanjutnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Eko Bagus Riyadi memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga setempat ini dalam waktu yang relatif singkat. Pihaknya menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi pihak keluarga korban yang ditinggalkan.

“Saya tekankan agar perkara ini diusut tuntas, sehingga seluruh fakta terungkap dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan,” tegas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Eko Bagus Riyadi.

Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka Rizki masih mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif di balik tindakan nekatnya menghabisi nyawa saudara sepupunya sendiri, sembari menunggu proses pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan.