kalselupdate.id — Kepolisian menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat unit mobil dan melindas seorang pengemudi ojek online di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB. Tersangka yang diketahui bekerja sebagai pengemudi taksi online tersebut mengemudikan kendaraan sewaan saat peristiwa nahas itu terjadi.
Korban dalam musibah ini adalah Hasan Syukur (56), seorang pengemudi ojek online dari mitra platform lain yang menderita cedera berat berupa patah tulang kaki. Akibat luka serius yang dialaminya, Hasan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjalani tindakan operasi medis dan hingga kini masih berada dalam perawatan serta pengamatan intensif dari tim dokter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak kepolisian, pengemudi mobil listrik BYD berinisial S ini menyewa kendaraan tersebut untuk mencari nafkah harian dengan kewajiban memberikan uang setoran secara berkala. Polisi mengonfirmasi bahwa tersangka dan korban sama-sama berprofesi sebagai mitra pengemudi penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
“Mobilnya Gojek, kan nyewa gitu kan. Itu kan rental, itu kan setoran. Sama-sama sopir. Yang satu Gojek, tapi yang bapaknya ojolnya itu Grab. Sama-sama driver online,” ujar Kasubdit Gakkum AKBP Muhammad Adiel Aristo.
Mengenai penyebab utama kecelakaan beruntun tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan adanya faktor kelalaian akibat kelelahan fisik yang amat berat pada diri pengemudi. Tersangka S mengaku tertidur lelap di balik kemudi saat mobil melaju karena memaksakan diri bekerja demi mengejar target uang setoran tanpa menyempatkan waktu untuk pulang dan beristirahat di kediamannya yang berlokasi di daerah Bogor.
Kondisi fisik yang terkuras membuat tersangka sama sekali tidak menyadari detik-detik saat kendaraannya hilang kendali hingga menabrak rentetan mobil di depannya. Pengemudi tersebut baru terbangun dari tidurnya secara mendadak setelah benturan keras terjadi beruntun di lokasi kejadian.
“Bukan kelelahan lagi, ketiduran dia malah, saking lelahnya. Dia kan sama-sama pejuang rupiah kan. Nah, bapak ini rumahnya di Bogor, ya dia ngejar setoran, dia enggak pulang. Kemudian, dia merem tidur. Enggak tidur, tahu-tahu sadar-sadar sudah nabrak-nabrak,” jelas Aristo.
Guna memastikan kondisi fisik dan tingkat kesadaran pengemudi saat insiden berlangsung, penyidik jajaran Subdit Gakkum Ditlantas telah melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap tersangka S. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa tersangka bersih serta negatif dari pengaruh zat alkohol maupun obat-obatan terlarang jenis narkotika.
Saat ini tersangka S telah diamankan oleh pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan luka berat pada orang lain. Sementara itu, pihak medis RS Fatmawati masih terus melakukan pemantauan ketat terhadap proses pemulihan pascaoperasi korban Hasan Syukur.


