kalselupdate.id — Mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan kegelisahan mendalam mengenai dinamika politik nasional yang dinilai semakin tidak terkendali. Melalui unggahan di akun media sosial X pada 4 November 2026, ia menyoroti gejala politik liar yang muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang kini menyeret sejumlah pejabat kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa perebutan kekuasaan saat ini telah mengabaikan batas etika dan norma demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi. SBY menekankan bahwa persoalan utama yang dipertaruhkan bukanlah sekadar siapa yang memegang kendali pemerintahan, melainkan bagaimana negara mampu mempertahankan moralitas, kepercayaan publik, serta legitimasi institusionalnya di mata rakyat maupun dunia internasional.

“Kok jadi begini negara kita, kok begini liar politik kita,” tulis Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun X.

Politik yang kehilangan kompas etika dikhawatirkan menciptakan rasa takut dan ketidakpastian bagi masyarakat. Dalam pandangannya, kekuasaan yang tidak dibatasi oleh norma demokrasi berisiko berubah menjadi sumber ancaman bagi stabilitas nasional, termasuk bagi institusi negara yang semestinya menjadi pelindung keamanan warga negara. Demokrasi, menurut SBY, tidak cukup hanya dinilai dari keberadaan pemilu atau rotasi kepemimpinan, tetapi lebih kepada kesediaan elite politik untuk mematuhi hukum dan membatasi ambisi kekuasaan mereka.

Permasalahan mendasar dalam lanskap politik domestik saat ini adalah potensi terseretnya lembaga-lembaga negara ke dalam pertarungan kekuasaan yang mengabaikan prinsip akuntabilitas. Apabila aparat penegak hukum dan struktur pemerintahan dipersepsikan lebih tunduk pada kedekatan kekuasaan ketimbang mandat konstitusional, maka tingkat kepercayaan publik akan mengalami erosi yang sangat serius. Fenomena ini menjadi tantangan struktural yang nyata, sebagaimana tercermin dalam penurunan skor Rule of Law Index Indonesia yang berada di posisi ke-75 dari 143 negara pada tahun 2026.

Kualitas demokrasi domestik secara langsung berdampak pada bagaimana Indonesia dipandang dalam pergaulan global. Sebagai negara dengan ambisi besar di kancah internasional melalui forum seperti ASEAN, G20, hingga BRICS, reputasi demokrasi merupakan aset strategis. Kesenjangan antara nilai-nilai yang dipromosikan dalam diplomasi internasional dengan praktik politik di dalam negeri dapat mengurangi daya tarik normatif Indonesia serta melemahkan legitimasi kepemimpinannya di kawasan Global South.

Dalam konteks diplomasi middle power, kredibilitas sangat bergantung pada konsistensi antara kapasitas bertindak dengan integritas di dalam negeri. Ambisi Indonesia untuk menjadi mediator konflik atau penggerak reformasi tata kelola global akan sulit dicapai jika institusi domestik terus diterpa krisis kepercayaan. Dinamika politik domestik yang tidak stabil dapat menyerap perhatian pemerintah secara berlebihan, sehingga agenda diplomasi nasional menjadi rentan dan kurang konsisten dalam menghadapi tantangan eksternal.

Dampak dari krisis legitimasi ini juga berpotensi merembet ke sektor ekonomi, di mana investor dan mitra internasional cenderung memperhatikan kepastian hukum serta stabilitas kebijakan dalam menentukan langkah mereka. Ketidakpastian politik yang berkelanjutan dapat memperburuk persepsi risiko terhadap Indonesia, terlepas dari besarnya kekuatan material yang dimiliki negara. Oleh karena itu, kemampuan mengubah kekuatan ekonomi dan populasi menjadi pengaruh diplomatik yang nyata sangat bergantung pada seberapa besar tingkat kepercayaan yang mampu dipertahankan oleh pemerintah.

SBY mendorong momentum ini agar dimanfaatkan untuk mengembalikan politik pada mandat konstitusional yang berkeadaban. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kasus hukum yang sedang berjalan secara transparan dan independen akan menjadi indikator penting bagi pemulihan kepercayaan domestik maupun internasional. Langkah ini dipandang perlu untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berjalan di bawah koridor hukum dan institusi negara tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas institusi di tengah tekanan politik. Memperkuat pengawasan, menjaga independensi lembaga hukum, dan menghormati oposisi merupakan bagian integral dari upaya membangun demokrasi yang sehat. Politik berkeadaban bukan sekadar wacana nostalgia, melainkan prasyarat mutlak bagi Indonesia agar dapat memiliki masa depan diplomatik yang kokoh dan disegani oleh komunitas internasional.

Erosi reputasi sebuah negara tidak terjadi secara instan, melainkan melalui akumulasi penilaian atas perilaku aktor politik dan konsistensi kebijakan dalam jangka panjang. Indonesia masih memiliki modal besar sebagai kekuatan menengah, namun modal tersebut menuntut kualitas kepemimpinan yang mampu menempatkan integritas negara di atas kepentingan jangka pendek. Peringatan mengenai politik liar ini menjadi pengingat bahwa kekuatan moral dan institusional adalah fondasi utama bagi negara untuk dapat memainkan peran aktif dalam menciptakan tatanan global yang lebih adil dan stabil.