kalselupdate.id — Ibu dari korban pembunuhan di Kota Madiun, Harti (58), menyuarakan kecurigaan kuat bahwa tersangka Dwi Bagus Martono (40) tidak menjalankan aksi kejamnya seorang diri. Rasa sanksi tersebut muncul setelah pihak keluarga menghadiri dan menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan putri dan cucunya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proses rekonstruksi tindak pidana tersebut digelar oleh kepolisian di lokasi kejadian perkara, yakni sebuah rumah di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Kegiatan reka ulang yang berlangsung sejak Selasa (27/10/2026) petang hingga malam hari itu memperlihatkan reka adegan bagaimana Dwi Bagus mengeksekusi para korban.

Harti mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka tersangka tega menghabisi nyawa putrinya, Dini Hardiyanti (30), beserta sang cucu yang masih balita berusia empat tahun. Melihat peragaan dalam rekonstruksi tersebut, ia meyakini ada pihak lain yang turut membantu tersangka dalam melancarkan aksi keji tersebut.

“Ndak mungkin dia sendiri, pasti ada temannya lainnya. Ibu minta dihukum seberat-beratnya,” tegas Harti.

Atas rasa kehilangan yang mendalam akibat dua nyawa anggotanya melayang sekaligus, keluarga korban menegaskan agar penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal terhadap para pelaku. Harti secara terbuka meminta agar tersangka Dwi Bagus dan siapa pun yang terbukti ikut terlibat dapat dijerat dengan hukuman mati.

“Saya ingin dihukum mati soalnya hilangkan dua nyawa,” tutur Harti.

Kehadiran pihak keluarga dalam proses rekonstruksi tersebut tidak hanya diwakili oleh Harti seorang. Paman serta kakak dari almarhumah Dini Hardiyanti juga tampak hadir mendampingi di lokasi untuk memantau langsung jalannya reka ulang adegan oleh penyidik.

Seluruh anggota keluarga yang hadir menyuarakan nada serupa, menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan seadil-adilnya. Mereka berharap aparat kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain sebagaimana kecurigaan pihak keluarga selama ini.

Hingga kini, proses penanganan perkara pembunuhan ibu dan anak di Madiun tersebut terus berlanjut. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian sembari berharap tuntutan hukuman terberat dapat dipenuhi di persidangan.