kalselupdate.id — Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menghapus stigma Kampung Bahari di Tanjung Priok sebagai kawasan peredaran narkoba. Langkah ini diambil menyusul serangkaian penggerebekan yang kerap dilakukan aparat kepolisian di wilayah tersebut guna menekan aktivitas ilegal. Penataan ini difokuskan tidak hanya pada aspek penegakan hukum semata, melainkan juga menyentuh perbaikan lingkungan serta penyelesaian akar masalah sosial ekonomi warga setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa kehadiran negara sangat diperlukan untuk memastikan warga tidak kehilangan mata pencaharian akibat penataan kawasan tersebut. Pendataan mendalam dilakukan terhadap kondisi hunian dan sumber pendapatan warga, dengan perhatian khusus diberikan kepada mereka yang menggantungkan hidup dari pengelolaan sampah. Upaya ini bertujuan agar transisi menuju lingkungan yang lebih tertib tidak justru memicu permasalahan sosial baru bagi masyarakat yang selama ini tinggal di area tersebut.

“Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu,” tegas Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto.

Selain perbaikan fisik bangunan, kepolisian menekankan pentingnya pengawasan lingkungan yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat agar tidak kembali terjerumus ke dalam aktivitas peredaran narkoba. Kerja sama lintas instansi diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih aman, bersih, dan layak huni bagi warga Kampung Bahari. Pihak berwenang berencana melakukan pembersihan secara bertahap, dimulai dari area yang sudah tidak berpenghuni, sementara hunian yang masih ditempati akan melalui proses pendataan terlebih dahulu sebelum langkah penanganan selanjutnya diambil.

Dukungan teknis juga diberikan oleh PT KAI, yang berencana mengerahkan alat berat dan kendaraan pengangkut sampah untuk membersihkan kawasan tersebut mulai Rabu (4/11). Pelaksanaan kegiatan ini dipastikan akan memperhatikan aspek keselamatan perjalanan kereta api di sekitar lokasi. Di sisi lain, PT KAI bersama pemerintah tengah mengkaji opsi penyediaan hunian alternatif bagi warga terdampak dengan mengedepankan pendekatan humanis serta dialog terbuka guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam penataan ini.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut mendukung langkah tersebut dengan memberikan program bantuan perumahan bagi masyarakat. Saat ini, tercatat ada 46 penerima bantuan yang tersebar di beberapa rukun warga (RW) di kawasan tersebut. Pemerintah berencana melakukan verifikasi kembali guna melihat potensi penambahan penerima bantuan sesuai dengan alokasi anggaran dan ketersediaan program yang ada di kementerian terkait untuk meningkatkan kualitas hidup warga secara menyeluruh.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memberikan instruksi tegas kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Utara untuk segera menindaklanjuti arahan Kapolda Metro Jaya. Jajaran Forkopimda bersama TNI dan Polri bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi di Kampung Bahari. Gubernur menekankan pentingnya konsistensi dalam upaya pemberangusan narkoba di ibu kota, agar kawasan seperti Kampung Bahari, Kampung Ambon, maupun Kampung Boncos tidak lagi menjadi sarang peredaran narkotika di masa depan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap bandar narkoba. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membersihkan seluruh wilayah Jakarta dari ancaman narkotika secara menyeluruh dan tanpa keraguan. Harapannya, melalui sinergi yang konsisten antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kampung Bahari dapat bertransformasi menjadi kawasan yang lebih sehat serta jauh dari aktivitas ilegal yang selama ini melekat pada wilayah tersebut.