kalselupdate.id — Pengadilan di Istanbul, Turki, resmi menahan mantan Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Turki, Fatma Betul Sayan Kaya, pada Jumat dini hari atas dugaan keterlibatan dalam pelanggaran pasar modal, manipulasi harga saham, dan kejahatan pencucian uang. Penahanan ini dilakukan setelah otoritas hukum setempat melakukan pemeriksaan ketat terhadap Kaya terkait dugaan transaksi saham ilegal yang menghasilkan keuntungan fantastis sebelum krisis pasar keuangan melanda negara tersebut.
Kantor berita pemerintah Turki, Anadolu Agency, melaporkan bahwa keputusan penahanan dikeluarkan oleh pengadilan setelah penegak hukum memeriksa Kaya di unit khusus yang menangani tindak pidana pencucian uang di bawah naungan Kantor Kejaksaan Istanbul. Selain tuduhan manipulasi pasar, mantan pejabat tinggi tersebut juga dijerat pasal keanggotaan dalam organisasi yang dibentuk untuk melakukan kejahatan tindak pidana.
Dalam berkas penyidikan, jaksa penuntut menuduh Fatma Betul Sayan Kaya memanfaatkan informasi dalam yang belum dipublikasikan kepada publik atau inside information. Informasi rahasia tersebut digunakan untuk melakukan transaksi yang secara signifikan memengaruhi harga instrumen pasar modal dan memberi keuntungan finansial secara tidak sah bagi pihak-pihak tertentu.
Pihak berwenang Turki saat ini juga memperluas penyelidikan dengan mendalami jalinan hubungan antara Kaya dan Emre Tezmen. Tezmen merupakan mantan eksekutif di sebuah perusahaan manajer investasi yang diduga menjadi pusat pergerakan serta gejolak yang mengguncang pasar keuangan Turki dalam beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, dalam proses hukum yang sama, suami dari Fatma Betul Sayan Kaya, yakni Ilyas Kaya, turut menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Meski demikian, pengadilan memutuskan untuk membebaskan Ilyas Kaya dari penahanan fisik, namun memberlakukan sanksi berupa larangan bepergian ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung.
Dugaan skandal keuangan ini pertama kali diungkap ke publik oleh juru bicara Partai Yeni, yang merupakan partai oposisi utama di Turki, pada September lalu. Pihak oposisi membongkar bahwa pasangan suami istri tersebut berhasil mengantongi keuntungan spektakuler hingga 2,17 miliar lira Turki, atau setara dengan Rp783,1 miliar, dari transaksi penjualan instrumen investasi.
Keuntungan luar biasa tersebut diraih hanya dari modal awal sebesar 163 juta lira Turki atau sekitar Rp58,8 miliar. Sebagian besar dana investasi itu ditanamkan pada saham perusahaan galangan kapal Ozata Denizcilik yang dibeli oleh pasangan tersebut pada kurun waktu April 2026.
Pergerakan harga saham perusahaan galangan kapal tersebut mencatatkan lonjakan yang tergolong tidak wajar di pasar bursa. Pada awal April 2026, harga saham Ozata Denizcilik masih berada di kisaran 220 lira Turki per lembar, namun meroket tajam hingga menyentuh angka 4.980 lira per lembar pada 15 September 2026, tepat sebelum krisis keuangan melanda.
Dugaan praktik rekayasa dan manipulasi harga pada saham ber-volume perdagangan rendah ini pada akhirnya memicu krisis likuiditas yang parah di seluruh industri dana investasi. Pada 16 September 2026, harga saham tersebut mendadak anjlok secara drastis hingga menyeret ekosistem pasar modal dan reksa dana Turki ke dalam kekacauan finansial.
Sebelum terseret kasus hukum ini, Fatma Betul Sayan Kaya merupakan salah satu figur politik senior yang cukup berpengaruh di Turki. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Turki pada periode 2016 hingga 2018 di bawah pemerintahan yang berkuasa.
Selain menduduki posisi kementerian, Kaya juga lama memegang posisi strategis sebagai tokoh senior di Partai AK yang merupakan partai penguasa di Turki. Namun, seiring mencuatnya isu skandal transaksi saham ini, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua dan melepas status keanggotaannya di partai tersebut pada September lalu.


