kalselupdate.id — Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Singapura menyusul protes negara tersebut terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan polusi asap di Asia Tenggara. Lutfi menilai ada ketimpangan dalam hubungan ekonomi dan tanggung jawab lingkungan antara kedua negara, di mana ia menuding banyak perusahaan besar di sektor kelapa sawit Indonesia justru berlindung di bawah bendera Singapura untuk menghindari beban pajak serta tanggung jawab operasional di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Lutfi menanggapi langkah otoritas Singapura yang baru-baru ini melayangkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan yang diduga menjadi aktor di balik kebakaran lahan. Menurut Lutfi, fenomena ini mencerminkan praktik bisnis yang tidak adil, di mana keuntungan dikelola di Singapura sementara dampak kerusakan lingkungan dan polusi asap sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat Indonesia. Ia menyebut perusahaan-perusahaan tersebut memanfaatkan struktur perusahaan induk di Singapura untuk menekan kewajiban pajak mereka di Indonesia secara signifikan.
“Ini seperti mempunyai rumah, makan, dan minum di Singapura, tetapi membuang sampah dan air besar di Indonesia,” ujar Muhammad Lutfi.
Lutfi membeberkan skema transfer pricing yang dilakukan para taipan sawit, di mana barang mentah dijual ke perusahaan dagang mereka sendiri di Singapura untuk menggeser keuntungan ke luar negeri. Melalui mekanisme ini, perusahaan mampu meminimalkan pajak penghasilan di Indonesia sekaligus memarkir kekayaan mereka di fasilitas family office yang tersedia di Singapura. Kondisi ini membuat Singapura mendapatkan komisi pengelolaan dana yang besar, sementara Indonesia harus menanggung kerugian lingkungan serta reputasi buruk akibat bencana asap yang terjadi secara berulang.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa banyak perusahaan sawit di Indonesia sebenarnya memperoleh pendanaan besar dari perbankan domestik untuk membangun perkebunan. Namun, setelah bisnis berjalan dan menghasilkan keuntungan, mereka memilih melantai di bursa saham Singapura dengan tarif pajak yang jauh lebih rendah, yakni di kisaran 5 hingga 15 persen. Hal ini dinilai sebagai strategi ekonomi Singapura yang tidak memiliki lahan sendiri, namun mampu menarik investor melalui kebijakan pajak yang sangat kompetitif dengan membebankan risiko lingkungan ke negara tetangga.
Menanggapi tuduhan tersebut, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tujuh perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap yang melanda wilayahnya. Beberapa nama yang disebut antara lain Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, serta SBA Wood Industries yang merupakan pemasok utama industri kayu dan pulp. Singapura bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum formal terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Lutfi mendesak agar Singapura tidak sekadar melayangkan surat peringatan formal yang bersifat administratif. Ia menantang Pemerintah Singapura untuk mengambil tindakan hukum yang lebih nyata dan tegas, termasuk melakukan penggeledahan langsung ke kantor-kantor pusat perusahaan tersebut yang beroperasi di wilayah hukum Singapura. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk membuktikan keseriusan Singapura dalam menangani masalah lingkungan, alih-alih hanya mengandalkan tekanan diplomatik kepada pihak Indonesia sementara keuntungan finansial dari bisnis tersebut tetap mengalir ke kas negara mereka.
Persoalan asap lintas batas ini memang telah menjadi isu panjang dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura. Di satu sisi, Singapura menuntut tindakan tegas untuk menjaga kualitas udara bagi warganya, sementara di sisi lain, pengamat menilai perlunya transparansi lebih dalam terkait keterlibatan korporasi yang berbasis di Singapura dalam rantai pasok komoditas yang berdampak pada ekosistem hutan di Indonesia. Hingga saat ini, polemik mengenai tanggung jawab korporasi dalam pengelolaan lahan masih menjadi tantangan besar dalam upaya mitigasi kebakaran hutan di kawasan Asia Tenggara.


