kalselupdate.id — Pasangan suami istri berinisial AR (22) yang merupakan ayah tiri dan JM (19) selaku ibu kandung nekat membunuh anaknya yang masih berusia 20 bulan di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (31/10) dengan motif utama akibat faktor ketidakmampuan ekonomi dalam membiayai kehidupan sang anak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindakan tidak berperikemanusiaan ini dipicu oleh himpitan ekonomi yang dialami oleh kedua pelaku. Karena merasa tidak sanggup membesarkan anak, keduanya sepakat mengambil langkah nekat untuk menghabisi nyawa buah hati mereka yang paling kecil dari dua bersaudara.

“Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Itu kejadiannya motif karena ekonomi, mereka tidak mampu,” ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa dari dua anak yang mereka miliki, kedua pelaku secara khusus memilih korban yang usianya paling muda untuk dieksekusi. Pemilihan anak paling kecil tersebut didasari pertimbangan beban hidup yang makin berat di tengah situasi ekonomi keluarga yang serba terbatas.

Lokasi fasilitas toilet umum di kawasan Pasar Kebayoran Lama dipilih oleh kedua tersangka sebagai tempat untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut. Usai melakukan tindakan keji itu, AR dan JM langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan memesan layanan taksi daring untuk melarikan diri menuju kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Sesampainya di kawasan Palmerah, kedua pelaku tidak langsung berhenti melainkan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri area hingga sampai ke kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Di sepanjang jalan tersebut, mereka mencari area yang dinilai cukup sepi dan aman untuk menyembunyikan jasad korban dari jangkauan masyarakat.

Di kawasan Bendungan Hilir, pelaku menemukan sebuah lahan kosong di pinggir jalan yang kemudian dimanfaatkan untuk mengubur balita malang tersebut. Sebelum dimasukkan ke dalam tanah, jasad korban terlebih dahulu dibungkus rapi menggunakan kantong plastik berwarna hitam guna menyamarkan jejak kejahatan yang telah mereka perbuat.

Aksi penimbunan jasad bayi di lahan kosong tersebut tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian menerima laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Anggota Polsek Kebayoran Lama dengan cepat bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan.

Setelah proses penangkapan, jasad bayi berusia 20 bulan tersebut langsung dievakuasi oleh petugas menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah ini dilakukan guna menjalani proses autopsi oleh tim dokter forensik demi melengkapi berkas penyidikan dan memastikan penyebab pasti kematian korban.

Sementara itu, kakak korban yang berusia tiga tahun kini telah mendapatkan penanganan serta perlindungan dari pihak berwenang. Polsek Kebayoran Lama telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kecamatan Kebayoran Lama agar balita tersebut mendapatkan perawatan sementara yang layak di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kasus pembunuhan anak ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat tindakan keji yang dilakukan oleh orang tua kandung dan ayah tiri korban. Saat ini, AR dan JM harus mendekam di sel tahanan Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatan kriminal yang melanggar hukum serta norma perikemanusiaan tersebut.