kalselupdate.id — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan target penyelesaian pembangunan proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Muara Karang atau yang dikenal sebagai JLNT Pluit dalam jangka waktu maksimal tiga bulan. Keputusan krusial tersebut diambil setelah dilakukannya pembahasan intensif dalam rapat koordinasi tingkat Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat.
Proyek infrastruktur berupa jalan layang non-tol tersebut diketahui mengalami kemangkrakan dan belum menunjukkan tanda-tanda rampung sejak pertama kali digagas serta dibangun pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Langkah percepatan ini diambil guna memastikan proyek strategis yang telah terbengkalai cukup lama tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Pramono menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian proyek selama tiga bulan tersebut sifatnya mutlak dan harus direalisasikan oleh jajaran dinas maupun instansi terkait. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya keras agar sarana transportasi yang terbengkalai ini tidak lagi menjadi peninggalan proyek yang tidak terselesaikan di wilayah Jakarta Utara.
“Saya memutuskan untuk diselesaikan. Dan saya memberikan batas waktu maksimum 3 bulan untuk diselesaikan,” tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Penyelesaian infrastruktur jalan layang ini dinilai memiliki arti yang sangat penting bagi penataan lalu lintas di wilayah Jakarta Utara. Pramono menjelaskan bahwa pengoperasian JLNT Muara Karang secara langsung akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan tingkat kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar kawasan Pluit dan sekitarnya.
Keberadaan akses jalan melayang tersebut diyakini menjadi solusi transportasi yang sudah sangat lama dinantikan oleh warga masyarakat serta para pengguna jalan yang melintas di kawasan Muara Karang. Kemacetan yang menjadi persoalan harian warga diharapkan dapat terurai begitu ruas jalan tersebut terhubung secara sempurna.
Berdasarkan hasil penelusuran dan evaluasi mendalam mengenai akar masalah mandeknya proyek tersebut, Pramono mengungkapkan bahwa kelambatan pembangunan bukan disebabkan oleh persoalan teknis yang rumit, melainkan akibat hambatan komunikasi dan minimnya rasa saling percaya di antara pihak-pihak yang terlibat.
“Kenapa hal sederhana? Komunikasi. Dan juga tidak ada trust, percaya. Karena tidak ada komunikasi, tidak ada trust, begitu gubernur yang sebelumnya yang membangun di era Pak Ahok yang belum selesai, nggak ada yang melanjutkan,” jelas Pramono.
Melihat kebuntuan yang terjadi selama bertahun-tahun, Pramono telah mengambil inisiatif untuk turun tangan langsung secara mandiri sejak sekitar dua pekan sebelum rapat di Penjaringan digelar. Pendekatan tersebut dilakukan demi membuka kembali kran komunikasi yang sempat tersumbat di antara pihak pengembang, kontraktor, dan jajaran pemerintah daerah.
Setelah komunikasi intensif berhasil dibangun kembali, Pramono kemudian menugaskan Asisten Pembangunan Setda Provinsi DKI Jakarta untuk memimpin secara langsung seluruh tahapan teknis penyelesaian proyek. Kehadiran kepemimpinan teknis ini ditujukan untuk memantau dari dekat seluruh dinamika pengerjaan di lapangan.
Melalui dialog intensif dan pendekatan persuasif yang berkesinambungan, seluruh pihak yang berkepentingan akhirnya berhasil mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut menjadi titik balik utama yang memungkinkan kelanjutan pengerjaan fisik JLNT Muara Karang dapat kembali digulirkan secara formal.
Meskipun pada awalnya Pramono mengusulkan tenggat waktu penyelesaian yang lebih singkat yaitu hanya dalam tempo satu bulan, pihak pelaksana konstruksi mengajukan permohonan waktu hingga tiga bulan. Usulan alokasi waktu tersebut akhirnya disetujui selama target akhir penyelesaian tetap tercapai secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Terkait permasalahan anggaran pembiayaan, Pramono memastikan bahwa proses penyelesaian pengerjaan jalan layang ini sama sekali tidak akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memilih untuk menerapkan skema pembiayaan kreatif atau creative financing.
Dalam menjalankan skema pembiayaan kreatif tersebut, Asisten Pembangunan telah diperintahkan untuk menghitung dan merumuskan detail formulasi pembiayaan secara matang bersama dengan kontraktor dan pengembang proyek. Sinergi pembiayaan ini diharapkan menjadi jalan keluar yang efektif tanpa mengganggu kas daerah.
Pramono optimistis bahwa dengan skema pendanaan yang tepat serta komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, proyek JLNT Pluit Muara Karang dapat tuntas tepat waktu dalam tenggat tiga bulan dan segera memberikan manfaat nyata bagi kelancaran mobilitas publik di Jakarta.


