kalselupdate.id — Jenazah Dini Hardiyanti (30) dan putranya, AGEF (4), korban pembunuhan oleh Dwi Bagus Martono (40), dimakamkan dalam satu liang lahad di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (5/11/2026) pagi. Suasana duka mendalam mengiringi prosesi pemakaman yang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keluarga dan kerabat korban yang hadir tampak tak kuasa menahan air mata saat dua peti jenazah berwarna putih dimasukkan ke dalam tempat peristirahatan terakhir. Isak tangis serta lantunan tahlil mengiringi pengantaran jenazah dari rumah duka menuju tempat pemakaman.

Sebelum diberangkatkan ke lokasi pemakaman di Bogor, kedua jenazah dipulangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Rabu (4/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Pemulangan jenazah menggunakan mobil ambulans tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan proses serah terima kepada pihak keluarga rampung dilaksanakan.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh kepolisian setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur berhasil memastikan identitas temuan fragmen tulang korban melalui pengujian DNA. Tim medis mencocokkan sampel dari temuan potongan tulang di lapangan dengan sampel pembanding berupa darah ibu kandung korban.

Berdasarkan analisis laboratorium forensik, terdapat 15 fragmen tulang yang diperiksa dan seluruhnya terkonfirmasi merupakan struktur tulang manusia. Hasil pengujian laboratorium yang keluar pada 30 Oktober menyatakan bahwa profil DNA dari fragmen tulang tersebut identik dengan sampel darah dari ibu korban.

“Dan hasilnya sudah jadi tanggal 30 (Oktober), bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil adalah darah, itu adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang gunanya almarhum korban,” ujar Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Wahono Edi Prastowo.

Wahono menjelaskan bahwa 15 fragmen tulang yang diuji laboratorium berukuran kecil sehingga tidak seluruhnya dapat dirinci berdasarkan struktur anatomi tubuh secara utuh. Meskipun demikian, tim kedokteran kepolisian berhasil mengidentifikasi bahwa salah satu fragmen tulang yang diperiksa merupakan bagian dari tulang panggul korban.

Ia menambahkan, keterbatasan ukuran fragmen tulang yang sudah menjadi potongan-potongan kecil menyulitkan pemisahan anatomi lain secara kasatmata, sehingga pengujian genetik melalui DNA menjadi penentu utama dalam mengonfirmasi identitas korban.

Dengan selesainya proses identifikasi DNA dan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga, kedua korban kini telah dimakamkan dengan layak di tanah kelahiran keluarga di Bogor, sementara proses hukum terhadap tersangka Dwi Bagus Martono terus berjalan di kepolisian.