kalselupdate.id — Pemerintah Indonesia secara resmi menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,28 triliun untuk mendukung pelaksanaan program Satu Orang Satu Rekening. Inisiatif strategis ini menyasar sekitar 25 juta penduduk berusia di atas 17 tahun yang tergolong dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yakni desil 1 hingga 4. Program ini dirancang sebagai upaya konkret pemerintah dalam mempercepat target peningkatan inklusi keuangan nasional, yang diharapkan dapat melonjak dari posisi saat ini di angka 93 persen menjadi mendekati 99 persen.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sehingga dapat mendukung efektivitas penyaluran bantuan sosial pemerintah sekaligus menstimulasi kegiatan ekonomi produktif di akar rumput. Pemerintah juga memberikan setoran awal sebesar Rp 50.000 untuk setiap pembukaan rekening baru dalam program ini.

“Dengan program Satu Orang Satu Rekening ini, inklusivitas keuangan kita mendekati 99 persen. Jadi naik dari 93 persen menjadi 99 persen,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam teknis pelaksanaannya, data calon penerima manfaat disiapkan secara kolaboratif oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta Bank Syariah. Data tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi pendukung dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Airlangga menegaskan bahwa esensi dari program ini melampaui sekadar pembukaan rekening perbankan, melainkan juga untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara lebih tepat sasaran dan efisien.

Selain program tersebut, pemerintah juga mencatat keberhasilan inisiatif Rekening Pelajar yang saat ini telah diikuti oleh 59,18 juta siswa dengan total dana tabungan mencapai Rp 27 triliun. Penguatan akses keuangan sejak usia sekolah ini dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun budaya menabung serta literasi keuangan sejak dini. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi di berbagai daerah melalui perluasan akses pembiayaan yang lebih inklusif.

Rencananya, penggunaan rekening tunggal untuk penyaluran berbagai bantuan sosial akan mulai diimplementasikan secara masif pada kuartal IV 2026. Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan beras senilai Rp 17,55 triliun yang akan didistribusikan kepada lebih dari 33,2 juta keluarga. Selain itu, terdapat bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan bagi 13,3 juta pekerja yang juga akan disalurkan melalui sistem rekening yang sama untuk menjamin akuntabilitas penyaluran dana.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan hubungan internasional yang setara. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah siap mengevaluasi hingga menghentikan kontrak ekspor energi bagi negara yang dinilai tidak menghargai Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul sinyal evaluasi terhadap kontrak ekspor gas ke negara tetangga yang sempat menyinggung kedaulatan bangsa.

Bahlil menekankan pentingnya asas kesetaraan dalam setiap kerja sama internasional di sektor energi. Menurutnya, Indonesia tetap terbuka untuk membangun kontrak kerja sama baru dengan negara-negara yang menjunjung tinggi rasa saling menghormati, meskipun belum memiliki riwayat kontrak sebelumnya. Langkah ini menjadi cerminan dari prinsip kebijakan ekonomi yang mengutamakan kepentingan nasional serta martabat bangsa dalam pergaulan global.

Integrasi program Satu Orang Satu Rekening dan pengawasan ketat terhadap sektor ekspor energi menunjukkan pendekatan ganda pemerintah dalam memperkuat ekonomi domestik. Melalui inklusi keuangan yang lebih dalam, diharapkan masyarakat memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik. Sementara itu, kebijakan tegas di sektor energi diharapkan mampu menciptakan posisi tawar yang lebih kuat bagi Indonesia dalam mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat secara luas.