kalselupdate.id — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengkaji secara mendalam rencana untuk menghentikan pengiriman atau ekspor gas bumi ke sejumlah negara tetangga. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah situasi geopolitik dunia yang sedang mengalami ketidakpastian dan suhu politik yang kian memanas di berbagai kawasan global. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bahlil sebagai bentuk penjabaran atas visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kedaulatan sumber daya alam bagi kepentingan dalam negeri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Bahlil, pertimbangan untuk menghentikan perpanjangan kontrak ekspor gas ini sejalan dengan arahan Presiden yang menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam kondisi yang mengharuskan bangsa untuk bertahan atau survival. Dalam konteks ini, prioritas utama pemerintah adalah memastikan bahwa seluruh sumber daya energi yang dihasilkan dari perut bumi Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan domestik terlebih dahulu, terutama untuk mendukung sektor industri dan rumah tangga di dalam negeri. Keputusan ini dipandang sangat krusial mengingat gas bumi merupakan komponen vital dalam rantai pasok energi yang mendukung stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” tandas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Penegasan tersebut disampaikan Bahlil sesaat setelah dirinya menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa sebagai pejabat negara, tugas kementerian adalah mampu menjabarkan visi Presiden ke dalam langkah-langkah kebijakan yang konkret. Fokus pada ketahanan energi bukan sekadar wacana, melainkan respons atas dinamika dunia yang menuntut setiap negara untuk lebih mementingkan kepentingan rakyatnya sendiri di atas kepentingan perdagangan luar negeri yang selama ini berjalan secara rutin tanpa evaluasi mendalam.

Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam arahannya di hadapan para menteri menekankan bahwa Indonesia telah lama menjadi sasaran bagi berbagai kekuatan luar negeri maupun negara-negara yang berupaya mengambil kekayaan alam secara berlebihan. Sejak menerima mandat kepemimpinan dan dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo mengaku telah mengidentifikasi berbagai tantangan dan kesulitan besar yang harus dihadapi dengan keberanian politik yang kuat. Ia menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh lagi bersikap naif dalam mengelola kekayaan alamnya hanya demi menyenangkan pihak lain atau menjaga hubungan diplomatik tanpa mempertimbangkan keselamatan ekonomi rakyat.

Presiden juga menyoroti adanya praktik-praktik yang merugikan negara, di mana kekayaan Indonesia terus mengalir keluar setiap tahun melalui berbagai cara yang ia kategorikan sebagai bentuk penipuan terhadap bangsa. Hal ini termasuk masalah penyelundupan berbagai komoditas penting seperti narkotika, timah, emas, batubara, kayu, hingga bahan bakar minyak (BBM) dan pupuk. Dalam pandangan Presiden, membiarkan kebocoran kekayaan alam ini terus terjadi sama saja dengan membiarkan ekonomi nasional perlahan-lahan mati, yang pada akhirnya akan mengancam keselamatan bangsa itu sendiri secara keseluruhan.

“Kita dipaksa sekarang untuk memilih menghadapi kesulitan, menghadapi kenyataan, yang intinya adalah menyelamatkan kekayaan bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Presiden mengibaratkan kekayaan alam dan sumber daya nasional sebagai darah bagi tubuh bangsa Indonesia. Jika kebocoran darah tersebut terus berlangsung, maka mustahil bagi badan atau negara ini untuk bisa selamat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, prinsip utama yang diusung oleh pemerintah saat ini adalah menempatkan kepentingan nasional dan rakyat sebagai prioritas tertinggi di atas segalanya. Kondisi survival ini, menurut Presiden, juga sedang dialami oleh banyak negara lain di dunia yang kini mulai memperketat akses terhadap sumber daya strategis mereka demi mengamankan kebutuhan domestik masing-masing.

Terkait dengan sejarah ekspor gas Indonesia, Kementerian ESDM pada tahun 2022 sebenarnya pernah menyampaikan bahwa Indonesia telah memperpanjang kontrak penjualan gas ke Singapura. Kontrak tersebut, yang awalnya dijadwalkan berakhir pada tahun 2023, telah diperpanjang untuk durasi lima tahun ke depan hingga tahun 2028. Menteri ESDM pada saat itu, Arifin Tasrif, sempat menjelaskan bahwa Singapura secara khusus meminta bantuan agar Indonesia tetap menyuplai kebutuhan gas bumi mereka, mengingat ketergantungan Negeri Singa terhadap sumber gas dari Indonesia masih sangat tinggi dan belum memiliki alternatif pasokan yang setara dalam waktu singkat.

Data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia memperpanjang kontrak ekspor gas kepada Gas Supply Pte Ltd (GSPL) di Singapura dengan volume yang cukup signifikan. Pada tahun 2023, jumlah ekspor tercatat sebesar 160 BBUTD (billion british thermal unit per day), dan angka ini direncanakan meningkat menjadi 180 BBUTD untuk periode tahun 2024 hingga 2028. Pasokan gas untuk kebutuhan Singapura ini awalnya sebagian besar berasal dari Blok Corridor yang terletak di wilayah Sumatra Selatan, yang merupakan salah satu tulang punggung produksi gas nasional.

Namun, dinamika kebutuhan domestik memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian strategi pasokan. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, pada April 2025 lalu telah mengungkapkan rencana realokasi sumber gas. Ia menyatakan bahwa pasokan gas yang diekspor ke Singapura akan mulai dialihkan sumbernya, dari yang sebelumnya didominasi oleh gas dari Sumatra, kini akan lebih banyak dimaksimalkan dari wilayah Natuna. Langkah ini bertujuan agar gas yang diproduksi di wilayah Sumatra dapat sepenuhnya dialirkan untuk memenuhi kebutuhan industri dan pembangkit listrik di dalam negeri, khususnya di wilayah Sumatra dan Jawa yang permintaannya terus meningkat.

Djoko Siswanto menjelaskan bahwa pengurangan ekspor gas dari wilayah Sumatra ini akan dilakukan secara bertahap. Mulai Juni 2025, ditargetkan akan ada pengurangan sebesar kurang lebih 30 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara dengan tiga kargo gas yang sebelumnya dialokasikan untuk pasar Singapura. Realokasi ini merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk memastikan bahwa infrastruktur gas pipa di dalam negeri dapat termanfaatkan secara optimal bagi pembangunan ekonomi domestik, sekaligus tetap menghormati komitmen kontrak internasional yang masih berjalan dengan menyesuaikan titik sumber pasokannya.

Jika melihat data kontrak historis, ketergantungan Singapura terhadap gas Indonesia memang sangat besar. Berdasarkan data SKK Migas tahun 2020, terdapat tiga kontrak utama ekspor gas pipa ke Singapura dengan total pasokan minimal mencapai sekitar 700 MMSCFD. Angka ini mencerminkan bahwa hampir 60 persen dari total kebutuhan gas di Singapura dipenuhi melalui pipa-pipa gas yang mengalir dari Indonesia. Kontrak-kontrak tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Medco E&P Grissik Ltd dan Petrochina yang memasok GSPL, serta Medco Natuna, Premier Oil, dan Star Energy yang memasok SembCorp Gas (SembGas).

Kontrak dengan SembGas sendiri mencakup pasokan dari lapangan-lapangan gas di Laut Natuna Barat, seperti South Natuna Sea Block B, Kakap Block, dan Natuna Sea Block A. Kerja sama ini telah berlangsung sejak Juli 2001, di mana pada awalnya volume gas yang dikirimkan mencapai 100 MMSCFD dan kemudian meningkat hingga 325 MMSCFD sesuai dengan kesepakatan jual beli gas yang berlaku. Dengan adanya wacana penghentian atau tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ini di masa depan, peta jalan energi regional diperkirakan akan mengalami perubahan besar, di mana Indonesia akan lebih fokus pada hilirisasi gas untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Kebijakan yang tengah dipertimbangkan oleh Menteri Bahlil Lahadalia ini menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan energi Indonesia, dari yang sebelumnya cenderung berorientasi pada perolehan devisa melalui ekspor bahan mentah, menjadi pemanfaatan energi sebagai modal pembangunan nasional. Pemerintah meyakini bahwa dengan mengamankan pasokan gas di dalam negeri, Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih kuat dalam menarik investasi di sektor industri manufaktur dan hilirisasi, yang pada akhirnya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi nasional di masa depan.