kalselupdate.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Langkah strategis tersebut diambil demi melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dari kebocoran devisa yang selama ini terus membebani perekonomian Tanah Air.
Berbicara dalam Sidang Kabinet yang disiarkan melalui kanal resmi Sekretariat Presiden, Kepala Negara menjelaskan bahwa kebijakan pengendalian arus ekspor komoditas ini merupakan wujud pertahanan ekonomi atau tindakan bertahan hidup bagi bangsa. Kebijakan ini dipandang mendesak karena sebagian besar nilai ekonomi dari kekayaan alam Indonesia dinilai kerap mengalir ke luar negeri tanpa memberikan dampak optimal bagi ketahanan dalam negeri.
Menurut Presiden, selama bertahun-tahun kekayaan Indonesia mengalami kebocoran masif yang disebabkan oleh berbagai celah perdagangan nonprosedural, termasuk maraknya praktik penyelundupan hingga rekayasa pelaporan nilai ekspor. Kondisi tersebut menyebabkan devisa hasil komoditas strategis tidak sepenuhnya tinggal dan berputar di dalam ekosistem keuangan nasional.
“Kita terpaksa mengambil tindakan untuk survival kita sebagai bangsa ya. Untuk itu saya telah melaporkan pada tanggal 20 Mei yang lalu, Hari Kebangkitan Nasional, langkah kita yang saya laporkan ke MPR di mana secara vokal seluruh fraksi menyetujui adalah bahwa kita akan menerapkan ekspor satu pintu melalui DSI, yaitu suatu perusahaan BUMN ya, PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang akan monitor dan menyalurkan ekspor kita,” ujar Presiden Prabowo Subianto.
Langkah pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi di hadapan para anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Seluruh fraksi di parlemen pun memberikan persetujuan penuh terhadap inisiatif pemerintah ini guna menjamin tata kelola arus barang komoditas berada di bawah pemantauan yang terpusat.
Kepala Negara berharap kehadiran entitas pengelola ekspor tunggal ini mampu menutup rapat berbagai celah penyelewengan yang terjadi selama ini. Melalui mekanisme pengawasan satu pintu, pemerintah dapat memantau alur distribusi, memastikan pencatatan nilai ekspor berlangsung akurat, serta memulihkan potensi devisa negara yang semestinya dinikmati oleh masyarakat luas.
Selain memaparkan pengamanan devisa perdagangan luar negeri, Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut turut menyoroti pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dijalankan sebagai ikhtiar mendasar untuk meningkatkan standar gizi anak-anak sekaligus menjadi stimulan pergerakan roda perekonomian rakyat di berbagai daerah.
Presiden mengakui pelaksanaan program prioritas tersebut di lapangan masih menghadapi berbagai kekurangan administratif maupun operasional. Namun demikian, agenda ini dipastikan tetap berlanjut secara konsisten demi menjamin masa depan generasi penerus bangsa.
Pemerintah juga bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan program sosial tersebut. Berdasarkan data penegakan disiplin yang dihimpun, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 203 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Kejaksaan Agung.
Tindakan tegas turut diterapkan di lingkup internal dengan memberhentikan 353 orang secara tidak hormat akibat pelanggaran aturan kerja. Selain itu, proses investigasi dan verifikasi internal kini masih berlanjut terhadap 2.600 orang lainnya di bawah pemeriksaan Inspektorat Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jangan ragu-ragu ya, pecat, bersihkan sampai bersih ya. MBG ini strategis dan sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” tegas Presiden Prabowo Subianto.
Penertiban aparatur dan pelaksana program dipandang sebagai keharusan mutlak agar program strategis pemerintah dapat berjalan sesuai sasaran tanpa terbebani oleh tindakan koruptif. Konsistensi perbaikan, baik dalam pengamanan ekspor sumber daya alam maupun penjaminan mutu program bantuan gizi, ditekankan menjadi pondasi utama bagi keselamatan dan kedaulatan bangsa Indonesia ke depan.


